Pencuri Mesin Traktor dan Mesin Perontok Padi di Manggarai Barat Diamankan Polisi

Kamis, 16 Maret 2023 09:14
ist
Pencuri Mesin Traktor dan Mesin Perontok Padi di Manggarai Barat Diamankan Polisi

digtara.com – Anggota polisi dari unit Jatanras Satreskrim Kepolisian Resor Manggarai Barat mengamankan seorang terduga pelaku terkait pencurian 1 unit mesin traktor dan 1 unit mesin perontok padi.

Aksi pencurian terjadi di area persawahan wilayah Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Sebelumnya, Unit Jatanras Komodo dibawah pimpinan Aipda Marianus D. Hada, S.Sos telah mengamankan empat pelaku lainnya dalam kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan, SH, Rabu (15/3/2023) mengatakan setelah melalui penyelidikan dan penelusuran berdasarkan informasi dari empat pelaku sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Manggarai Barat mengamankan satu pelaku baru pada kasus yang sama pada Minggu (12/03/2023) siang sekitar pukul 12.15 Wita.

Baca: Di Lembata-NTT, Seorang Pria Nekad Potong Alat Kelamin Sendiri

Terduga pelakunya adalah MM alias Mensi (24), warga Wora, Desa Semang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat.

Mensi Ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Komodo tepatnya di Jalan Frans Lega depan Kantor Bupati Manggarai Barat.

Diduga MM (24) diajak melakukan aksi pencurian tersebut oleh empat terduga pelaku lainnya, masing-masing VD (29) alias Ito, KB (20) alias Kani, AN (30) alias Awan, dan PL (17) alias Primus yang telah diamankan terlebih dahulu.

Diduga pencurian terjadi pada dini hari, ketika traktor dan mesin perontok padi ditinggalkan pemiliknya di sekitar sawah.

“Mesin traktornya masih ada dan digunakan pada Minggu siang. Pencurian baru diketahui oleh korban pada Senin (6/02/2023) pagi, ketika hendak melanjutkan membajak sawah, korban mendapati mesin traktornya hilang dan tertinggal body-nya saja. Kemudian korban kembali melihat mesin perontok padi miliknya yang disimpan di lokasi dekat sawah namun mesin tersebut juga sudah tidak ada,” jelas Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar
Rp 20 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Manggarai Barat.

Laman: 1 2

Berita Terkait