Pencuri Material Proyek Jalan Tol Pekanbaru Ditangkap, 1 dari Asahan 2 Asal Riau
digtara.com – Komplotan pencuri material proyek Jalan Tol Pekanbaru-Kampar berhasil terungkap. 3 pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Baca Juga:
Kasubag Humas Polres Kampar, AKP Deni Yusra menjelaskan, tiga pelaku yang ditangkap berasal dari daerah berbeda. Salah satunya, penduduk di dekat lokasi proyek.
Mereka adalah E alias AN (31) asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara (Sumut), SU alias ID (46) warga Desa Pajajaran Kecatan Rumbio Jaya Kampar, serta MR alias RI (25) warga Bangko Rokan Hilir, Riau.
“Saat ini ketiganya dibawa ke Polsek Tambang,” kata Deni melansir sindonews, Kamis (9/9).
Material proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang, Kampar yang dicuri komplotan pelaku berada di STA 17+600 di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar. Material itu milik CV Central Pratama Jaya, sebagai salah satu perusahaan yang ikut mengerjakan proyek tol yang bakal terhubung dengan Provinsi Sumatera Barat tersebut.
Barang yang dicuri dan barang bukti yang sudah disita polisi adalah 12 keping seng plat, 50 potongan besi siku. Selain itu polisi juga menyita satu unit mobil Suzuki Carry yang digunakan para pelaku untuk mencuri material.
Dia menjelaskan,pencurian itu terjadi pada 7 September 2021. Saat itu petugas keamanan CV Central Pratama Jaya memergoki tiga pelaku sedang beraksi di areal perusahaan.
Pihak keamanan pun menghubungi polisi. Ketiganya pun berhasil ditangkap.
“Setelah alat bukti cukup, ketiga ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” pungkasnya.