Pencuri dan Penadah Sepeda Motor di Tanjungpura Dibekuk
digtara.com – Kasus pencurian sepeda motor berhasil diungkap unit Pidum Satreskrim Polres Langkat. Pencuri dan penadah diringkus dalam sebuah operasi, pekan lalu.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Muhammad Sahed Husen SIK melalui Kanit Pidum Iptu Bram Chandra SH, di Stabat, Sabtu (17/7) mengatakan, dua pelaku merupakan warga Tanjungpura.
Awalnya, polisi menangkap penadah Anta Mauria alias Anta (26) warga Jalan Tanjung Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura (pelaku penadahan). Lalu setelah dilakukan pengembangan, petugas membekuk Fery Gunanto alias Fery (36) warga Jalan Musyawarah Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura.
Pada Minggu (11/7), polisi mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya tentang transaksi penjualan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan kendaraan di daerah Desa Ara Condong Kecamatan Stabat.
Selanjutnya, atas perintah Kasat Reskrim petugas melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Setelah sampai di lokasi, ada beberapa orang yang sedang berkumpul dan ada satu unit sepeda motor Honda Revo yang tidak memiliki plat nomor kendaraan.
Melihat hal tersebut pelapor langsung mendekati orang yang berkumpul tersebut. Namun kedatangan tim diketahui oleh para pelaku, sehingga para pelaku berhasil melarikan diri.
Namun petugas berhasil menangkap Anta Mauria. Saat diperiksa, ia tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya dan mengakui akan melakukan transaksi penjualan sepeda motor.
Berdasarkan informasi dari Anta, petugas kemudian melakukan pengembangan dan pada Minggu malam, berhasil menangkap Fery Gunanto alias Fery. Fery mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut.
Polisi juga sudah mengkonfrontir pengakuan korban soal sepeda motor revo tersebut miliknya yang hilang.
“Sepeda motor yang ditemukan pada saat transaksi tersebut benar milik korban. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan pemeriksaan,” kata Bram Chandra.