Pencuri Beraksi, Dana BOS SD GMIT Sulamu Disikat
digtara.com – Kasus pencurian terjadi di perumahan dinas sekolah SD GMIT Sulamu, Kabupaten Kupang, Kamis (18/8/2022) tengah malam. Dana BOS SD GMIT
Baca Juga:
Pencuri mengambil uang dana BOS yang disimpan dalam lemari kayu di salah satu rumah dinas di Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT.
Uang pribadi dan uang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun raib diambil pencuri.
Baca: Lagi, Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 6 Binjai Kembalikan Uang, Nilainya Rp 150 Juta
Salah satu guru SD GMIT Sulamu, Jefri Melianus Selan (44) yang juga warga Kelurahan Sulamu, kecamatan Sulamu, kabupaten Kupang kemudian melaporkan kasus ini ke polisi di Polsek Sulamu.
Laporan kasus pencurian ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/27/ VIII/2022/Sektor Sulamu.
Baca: Mantan Kepsek SMA N 6 Binjai Tersangka Korupsi Dana BOS, Kembalikan Uang Kerugian Negara
Diperoleh informasi kalau sejak Rabu (17/8/2022) pagi, korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Korban ke Kupang dan meninggalkan rumah kediamannya (rumah dinas sekolah SD GMIT Sulamu) dalam keadaan pintu dan jendela rumah dalam keadaan di kunci.
Korban baru kembali ke rumah dinas tersebut pada Kamis (18/8/2022) malam.
Saat tiba kembali di rumah dinas SD GMIT Sulamu, ia mendapati salah satu kamar tidur yang di dalamnya terdapat 1 buah lemari kayu sudah rusak.
Sebelumnya korban menyimpan sejumlah uang yakni uang pribadi sejumlah Rp 1.200.000 yang disimpan di dalam dompet milik korban dan uang dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) berjumlah Rp. 7.800.000.
Uang dana BOS disimpan di dalam kantong plastik yang diletakkan di dalam lemari.
Saat itu korban mendapati uang-uang tersebut sudah tidak ada dan diduga sudah dicuri oleh orang yang belum di ketahui identitasnya.
Baca: Didamaikan Anggota DPRD, Kepsek SD Negeri di Medan Diduga Pungli Dana BOS Guru Honorer ‘Lolos’ Jeratan Hukum
Korban memeriksa isi lemari. Ia mendapati uang dana BOS tersisa tinggal Rp 2.200.000.
Sementara kondisi lemari dalam keadaan terbuka dan ada bekas cungkilan pada bagian pintu lemari tersebut.
Korban kemudian ke kantor polisi dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sulamu guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Korban mengaku kalau uang tersebut disimpan dalam lemari kayu di perumahan dinas sekolah SD GMIT Kelurahan Sulamu, kecamatan Sulamu, kabupaten Kupang.
Ia juga memastikan kalau lemari dalam keadaan terkunci. Demikian pula pintu dan jendela rumah juga dalam keadaan terkunci saat korban ke Kupang.
Korban menduga pelaku beraksi saat rumah sepi karena tidak ada aktivitas di sekolah.
Korban berharap polisi bisa mengungkap pelaku dan motif tindak pidana pencurian di rumah dinas sekolah SD GMIT Sulamu ini.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sulamu, Ipda Deflorintus M. Wee, SH, Jumat (19/8/2022) membenarkan kejadian ini.
“Kami masih menyelidiki kasus ini dan kami sudah minta keterangan pelapor yang juga korban,” tandasnya.
Polisi juga sudah ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan mencari keterangan lainnya.
“Kita masih berusaha mengungkap pelaku pencurian ini,” tambahnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pencuri Beraksi, Dana BOS SD GMIT Sulamu Disikat