Pemuda di Belu-NTT Tega Menyuruh Tiga Rekannya ‘Gilir’ Pacarnya
Rabu, 15 Maret 2023 06:53
digtara.com – Seorang pemuda di Kabupaten Belu, NTT tega meminta dan membiarkan tiga rekannya mencabuli dan memperkosa pacarnya yang masih dibawah umur secara bergilir.
Pemuda ini masing-masing Gregorius Bere alias Goris (19), Nofianus Hendrik Berek alias Jovi (19), MLA alias Dorus (16), yang juga seorang pelajar SMA dan Oktovianus Moruk alias Okto (23).
Para pemuda ini ‘menggilir’ MLKG (16) di Fronteira Garden Atambua tepatnya di samping GOR di saluran air Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Baca: Julie Laiskodat Akui Viktor Laiskodat Tidak Lagi Calonkan Diri Jadi Gubernur NTT
Korban sendiri sudah lama menjalin hubungan dengan tersangka Okto.
Mereka memperkosa korban pada Kamis (16/2/2023) lalu dan dilaporkan kerabat korban AV ke Polres Belu pada Jumat (17/2/2023).
Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Awad Alkatiri, SH saat dikonfirmasi Selasa (14/3/2023) mengakui kalau awal kejadian pada Kamis (16/2/2023) malam sekira pukul 20.00 wita, keempat tersangka duduk nongkrong di rumah tersangka Okto di Raibasin, Kecamatan Tasifeto Timur.
Saat itu korban MLKG mengirim pesan via inbox facebook ke Okto dan menyampaikan kalau korban tersesat di dekat GOR Atambua.
“Korban minta tolong ke tersangka Okto yang merupakan pacar korban. Korban minta dijemput,” ujar Kasat Reskrim.
Tersangka Okto mengajak ketiga rekannya dengan mobil untuk ke GOR Atambua menjemput korban.
Dalam perjalanan tersangka Okto mengatakan kepada tiga tersangka lain bahwa korban bisa dipakai untuk berhubungan badan.
Saat tiba di taman Fronteira Atambua, tersangka Okto menurun tiga tersangka lainnya di taman Fronteira.
Okto kemudian menjemput korban di dekat GOR Atambua. Ia kemudian membawa korban yang juga pacarnya ke taman Fronteira.
Tersangka Okto dan korban turun dari mobil bergabung dengan tiga tersangka lainnya.
Tersangka Okto pamit beralasan hendak membeli rokok. Namun sebelum pergi, tersangka Okto menggunakan bahasa Tetun yang tidak dipahami korban.