Jumat, 29 Maret 2024

Pemuda di Aceh Sebar Video Mesum Mantan Pacarnya Karena Hal Ini

- Rabu, 21 April 2021 15:39 WIB
Pemuda di Aceh Sebar Video Mesum Mantan Pacarnya Karena Hal Ini

digtara.com – Seorang pemuda inisial FIR (25) di Kabupaten Simeulue, Aceh ditangkap Polisi karena diduga menyebar foto dan video mesum mantan pacarnya. Pemuda di Aceh Sebar Video Mesum Mantan Pacarnya Karena Hal Ini

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Simeulue Iptu Muhammad Rizal membenarkan telah mengamankan seorang pemuda. Pelaku menyebar video mesum itu karena sang mantan pacar tidak mau diajak menikah.

“Pelaku FIR ditangkap di rumahnya. Korban M (24) dan pelaku sebelumnya pasangan sejoli,” jelasnya, Rabu (21/4/2021).

Ia mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan M. Pelaku menyebarkan foto dan video bugil korban ke sebuah grup WhatsApp.

“Pelaku kecewa karena mantan pacarnya tidak mau diajak kawin lari, sehingga menyebar foto dan video bugil korban di sebuah grup WA,” ujarnya.

Pelaku juga sempat meminta kembali uang yang pernah diberikan kepada korban selama mereka masih berhubungan senilai Rp 5 juta.

“Korban tidak memberikan karena tidak ada uang. Hal itu semakin menguatkan niat pelaku menyebarkan foto dan video bekas pacarnya tersebut,” tandasnya.

Akibat itu, pelaku dijerat pasal 29 jo pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2006 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Pelaku diamankan di Mapolres Simeulue guna penyidikan lebih lanjut.,” tandasnya seperti dilansir dari Antara.

[ya]  Pemuda di Aceh Sebar Video Mesum Mantan Pacarnya Karena Hal Ini

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru