Pelaku Penikaman Karyawati Perusahaan Farmasi Empat Bulan Lalu Dibekuk Polisi
digtara.com – Aparat kepolisian berhasil menangkap Viktorius Ariano Pukul alias Ano (20), pelaku penikaman terhadap Agusti Martini (29), karyawati Farmasi di Kota Kupang. Pelaku Penikaman Karyawati Perusahaan Farmasi Empat Bulan Lalu Dibekuk Polisi
Baca Juga:
Pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan kerabat yang sangat dekat. Ibu korban merupakan kakak kandung ayah pelaku.
Ano yang juga mahasiswa semester III Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang ini diamankan polisi, Rabu (5/8/2020).
Ano ditangkap di Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang usai registrasi kuliah. Saat ditangkap, dia tak berkutik dan tidak memberikan perlawanan.
Namun Constantinus Sagor, orang tua Ano, menolak menandatangani surat penangkapan saat didatangi polisi di Desa Obeng, Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang. Orangtuanya beralasan tidak puas dengan penangkapan anaknya.
Baca: Karyawati Perusahaan Farmasi Nasional di Kupang Kritis Dengan Belasan Luka Tusukan
Ano pun digiring polisi ke Polsek Kelapa Lima dan ditahan di sana.
Empat Bulan Lalu
“Empat bulan kita tangani kasus ini sejak awal April 2020, dan kita tangkap Ano karena bukti-bukti dan keterangan saksi maupun korban memperkuat peran Ano sebagai tersangka tunggal,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIk di kantornya, Rabu.
Sejak awal April lalu, polisi sudah memeriksa korban, saksi-saksi dan melakukan uji Laboratorium Forensik (labfor).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sprei, kaus, pakaian korban dan sepeda motor Ano.
Selama pemeriksaan, Ano membantah dan mengaku tidak melakukan penikaman.
“Walau pelaku membantah namun kita memiliki bukti dan keterangan yang kuat soal peran Ano,” lanjut Kapolsek.
Polisi belum bisa memastikan motif dan modus kasus penikaman ini, karena Ano masih bungkam.
Baca: Dua Bidan Puskesmas Pasir Panjang Sembuh Covid-19, Kota Kupang Kembali 0 Pasien Positif
“Dari hasil pemeriksaan awal pelaku diketahui menikam korban, dan ada percobaan pemerkosaan,” tambah Kapolsek.
Korban Agusti Martini (29), ditemukan dalam kondisi kritis dengan belasan luka tusukan senjata tajam di sekujur tubuhnya pada Rabu, 1 April 2020 lalu.
Karyawati di Perusahaan Farmasi nasional itu ditemukan di rumahnya di Jalan Monginsidi, Kelurahan Nefonaek, Kota Lama, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Pelaku Penikaman Karyawati Perusahaan Farmasi Empat Bulan Lalu Dibekuk Polisi