Pelaku Pemerasan Supir Truk Dibekuk Polisi
digtara.com – Pelaku pemerasan supir truk berinisial TS (60) warga Desa Rumah Gerat Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang dibekuk Petugas Tim Tekab Polresta Deli Serdang pada Sabtu (13/3/2021). Pelaku Pemerasan Supir Truk Dibekuk Polisi
Baca Juga:
Pelaku yang berdalih uang keamanan untuk salah satu organisasi serikat pekerja itu diamankan berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/94/III/ 2021, TGL 13 MARET 2013, an PT PP Andesmont KSO.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mengatakan pihaknya sebagai aparat penegak hukum akan menjamin keamanan dari proyek strategis nasional (PSN). “Untuk tersangka TS sedang menjalani proses hukum,” jelasnya, Senin (15/3/2021).
Sebelumnya, PT PP Andesmont KSO yang merupakan pelaksana pembangunan waduk Law Simeme yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) kerap jadi bulan bulanan pemerasan pihak SPSI setempat.
Berawal pihak pabrik telah sepakat dengan SPSI setempat dengan membayarkan sejumlah sebesar Rp 2,5 juta/bulan dengan masa kontrak selama satu tahun. Namun setelah setahun berjalan, pihak SPSI minta tambahan hingga Rp 10 juta/bulan.
Karena keberatan dan merasa tidak sanggup dengan permintaan tersebut, pihak perusahaan menolak memenuhinya.
Oleh pihak SPSI kemudian melakukan pengutipan terhadap truk yang masuk ke perusahaan atas hal tersebut pihak PT PP Andesmont KSO, merasa resah dan keberatan serta mengalami kerugian Rp 7.500.000 dan melaporkan ke pihak yang berwenang.
Atas dasar laporan tersebut, Tim Tekab Polresta Deli Serdang yang dipimpin Iptu N Sitepu melakukan penyelidikan.
Mendapat informasi dari masyarakat pelaku sedang beraksi, petugas langsung meringkus dan memboyong pelaku ke kantor Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang. “Dari tangan pelaku, turut disita uang tunai hasil pemerasan sebesar Rp 60.000,” sebut Kapolres Deli Serdang.
Kepada petugas, pelaku mengaku meminta uang kepada sopir truk yang masuk ke PT PP Andesmont KSO sebesar Rp 20.000-Rp 30.000. Dari hasil pemerasan tersebut, ia mendapat penghasilan Rp 300.000 hingga Rp 400,000 sehari dengan dalih memberikan karcis berlogo SPSI.
[ya]Â Pelaku Pemerasan Supir Truk Dibekuk Polisi