Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Samosir Ditangkap, Sempat Jadi DPO Polda Sumut
digtara.com – Pelaku pembunuhan suami istri Marwan alias Begu yang terjadi di Simanindo, Kabupaten Samosir dikabarkan sudah ditangkap
Baca Juga:
Penangkapan Begu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/7/2022).
“Benar pelaku sudah diamankan,” ucapnya kepada wartawan.
Hadi menambahkan, pelaku Begu ditangkap ditempat persembunyiannya di kawasan Tebingtinggi.
Baca: Pastor Sabat Nababan Dihina Wakapolres Samosir, Kapolda Sumut Turun Tangan Mendamaikan
“Pelaku diamankan di Tebingtinggi,” ucapnya lagi.
Saat ini, pelaku Begu masih menjalani pemeriksaan mendalam di Polda Sumatera Utara.
Baca: Tak Setor Uang Tiket Penumpang Kapal, Mantan Kepala Unit KMP Sumut I dan II di Simanindo Samosir Diadili
Sebelumnya, sepasang suami istri ditemukan tewas didalam rumahnya di Simanindo, Kabupaten Samosir, Senin (11/07/2022).
Diketahui korban bernama Jimmi Gultom (55) dan Henny Kartini (54).
Tewasnya sepasang suami istri ini diketahui oleh anaknya, IG (19) sekira pukul 12.30 WIB didapur rumahnya, yang lalu disampaikan kekerabatnya bernama Ramses Samosir.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Samosir Ditangkap, Sempat Jadi DPO Polda Sumut