Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Samosir Ditangkap, Sempat Jadi DPO Polda Sumut
Jumat, 22 Juli 2022 10:08
digtara.com – Pelaku pembunuhan suami istri Marwan alias Begu yang terjadi di Simanindo, Kabupaten Samosir dikabarkan sudah ditangkap
Penangkapan Begu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/7/2022).
“Benar pelaku sudah diamankan,” ucapnya kepada wartawan.
Hadi menambahkan, pelaku Begu ditangkap ditempat persembunyiannya di kawasan Tebingtinggi.
Baca: Pastor Sabat Nababan Dihina Wakapolres Samosir, Kapolda Sumut Turun Tangan Mendamaikan
“Pelaku diamankan di Tebingtinggi,” ucapnya lagi.
Saat ini, pelaku Begu masih menjalani pemeriksaan mendalam di Polda Sumatera Utara.
Sebelumnya, sepasang suami istri ditemukan tewas didalam rumahnya di Simanindo, Kabupaten Samosir, Senin (11/07/2022).
Diketahui korban bernama Jimmi Gultom (55) dan Henny Kartini (54).