Jumat, 19 April 2024

Pelaku Curas Minimarket Ditangkap, Saat Digeledah Ditemukan Narkoba

Arie - Sabtu, 19 September 2020 09:46 WIB
Pelaku Curas Minimarket Ditangkap, Saat Digeledah Ditemukan Narkoba

digtara.com – Team Tekab Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) salahsatu minimarket di Dusun I, Desa Bengkel, Kec. Perbaungan. Salah satu tersangka, Fahri Dani alias Deni (34), diciduk di kos kosannya, Kamis (17/9/2020) sekira pukul 18.40 WIB. Pelaku Curas Minimarket Ditangkap, Saat Digeledah Ditemukan Narkoba

Baca Juga:

Sebelumnya, Sri Novita Siregar (30), selaku kuasa minimarket tersebut melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Perbaungan sesuai Laporan Polisi No : Lp/84/III/2020/SU/Sek Perbaungan, tanggal 17 Maret 2020 sekira pukul 22.25 WIB.

Selain tersangka, petuga juga mengamankan barang bukti 1 (satu ) potong baju kaos yang di pakai oleh tersangka dan 1 (satu) potong baju kaos hasil kejahatan.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang SH, MHum, Sabtu (19/9/2020) mengatakan, kasus curas ini terjadi pada hari Selasa tanggal 17 maret 2020, sekira pukul 22.30 WIB.

Saat korban sedang bekerja di minimarket tersebut bersama saksi tiba-tiba datang dua orang tidak di kenal (lidik) sambil mengacungkan sebilah pisau kepada korban.

“Diam…diam kau. Kubacok nanti kepala mu..!” kata Kapolres, menirukan uncaman tersangka.

Baca: Tersangka Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Saat Mabuk Miras

Mendengar perkataan tersebut, pelapor beserta saksi menyingkir dan pergi ke belakang. Saat itu, saksi Hasmanto ingin mengambil handphonenya, salah satu tersangka mengancam dengan mengatakan.

“Mau mati kau ya…kubacok kau nanti..” saksi pun berlari ke belakang dan menghindari para tersangka.

Informasi

Beberapa saat kemudian para tersangka mengambil uang dari lemari kasir dan dengan segera keluar dari minimarket tersebut.

Kemudian setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Kanit Reskrim, belakangan didapat informasi dari informan bahwa pelaku dikenal bernama Fahri Dani alias Deni, Toni dan Rahman dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

Komplotan ini sudah berulang kali bahkan tidak asing lagi kalau ketiga tersangka tersebut merupakan spesialis pelaku pembongkaran rumah, toko serta penjambretan di seputaran Desa Bengkel hingga Desa Sei Sijenggi.

Berbekal informasi tersebut kemudian dilakukan investigasi dengan mengumpulkan saksi-saksi yang menguatkan perbuatan pelaku. Akhirnya setelah terpenuhi bukti permulaan yang cukup dilakukan penindakan terhadap tersangka.

Tekab memburu tersangka di tempat persembunyiannya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai. Saat diamankan, tersangka awalnya mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.

Baca: Lakukan 4 Hal Sederhana Ini Untuk Memperkecil Kemungkinan Pencurian Sepeda Motor

Namun setelah dilakukan interogasi cepat, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.

Ditemukan Narkoba

Pada saat dilakukan penggeledahan kos-kosan tersangka untuk mencari barang bukti sebilah pisau yang di gunakan tersangka, petugas menemukan narkoba jenis sabu dari dalam tas milik tersangka. Setelah ditanyai dengan berterus terang mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut dibeli dari tersangka Gober di Desa Sei Sijenggi. Sempat dilakukan pengembangan terhadap bandar namun tersangka Giber tidak berada di rumahnya.

“Kemudian berdasarkan bukti permulaan yang cukup kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke komando Polsek Perbaungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolres.

Pelaku, lanjut Kapolres, dijerat pasal 365 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap barang bukti dan sampai saat ini masih di lakukan pengembangan terhadap perkara tersebut dengan menghadirkan korban,” pungkas Kapolres.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Pelaku Curas Minimarket Ditangkap, Saat Digeledah Ditemukan Narkoba

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru