Pelaku Curanmor di Tebingtinggi Diringkus Polisi
digtara.com – Personel Unit Reskrim Polsek Padang Hilir berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik korban Kindo Togatorop (55) warga Jalan Tusam II Lingkungan I Kelurahan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebintinggi. Pelaku Curanmor di Tebingtinggi Diringkus Polisi
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, Iptu Agus Arianto menyampaikan pelaku yang ditangkap berinisial RH alias Rio (21) warga Jalan Tusam Lingkungan II Kelurahan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.
Pencurian itu terjadi pada Jumat (27/8/2021), saat itu korban Kindo Togatorop yang berada di dalam rumah mendengar suara seperti menggeser sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di teras rumah korban.
Spontan, anak korban, Adiary Togatorop (19) yang juga berada di dalam rumah langsung keluar. Saat itu, anak korban melihat seorang pria telah mendorong sepeda motor Honda Supra X BK 4232 NAM milik mereka tersebut.
“Anak korban kemudian mengejar pelaku sambil berteriak maling. Menyadari aksinya ketahuan, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor korban yang sudah sempat didorong sejauh kurang lebih 15 meter,” ujar Kasi Humas, Jumat (3/9/2021).
Korban yang merasa keberatan atas peristiwa itu kemudian membuat pengaduan ke Mapolsek Padang Hilir.
Polsek Padang Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda J Manurung kemudian berhasil meringkus pelaku di rumah tempat tinggalnya, Jumat(3/9/2021) sekira pukul 08.00 WIB.
“Pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban telah diamankan di Mapolek Padang Hilir untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasi Humas.
[ya]Â Pelaku Curanmor di Tebingtinggi Diringkus Polisi