Pasutri Korban Jambret di Batam Alami Patah Tulang, 4 Pelaku dan Penadah Dibekuk
digtara.com -Â Polisi mengamankan 4 tersangka kasus jambret di Jalan Bunga Raya dekat Foodcourt Utama, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Sabtu (5/6/2021) lalu. Korbannya pasangan suami istri (pasutri) yang terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka serius.
Baca Juga:
Pasutri tersebut bernama Heri dan Masriani, warga perumahan Permata Baloi, Lubuk Baja. Mereka menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalan Bung Raya yang lengang itu.
Tiba-tiba, dari belakang ada sepeda motor Satria FU memepet mereka dan langsung mengambil tas jinjing merk LV milik Masriani.
Tas berhasil diambil, padahal berada di tengah-tengah korban.
“Tas tersebut dipegang oleh sang istri di bagian tengah,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, melansir batamnews, Senin (7/6/2021).
Setelah sempat terjadi tarik menarik, Pasutri ini langsung kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motornya. Tas tersebut berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut Heri mengalami patah tulang dan sang istri mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku jambret di Batam itu berhasil ditangkap. Identitas pelaku yakni Charles (36) dan rekannya bernama Sahat yang kini buron.
Polisi lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, 3 pelaku di tempat yang berbeda berhasil dibekuk. Mereka residivis dan penadah barang hasil curian.
“Tiga tersangka yakni Ariyanto (30), Sufriandi (31) dan Oky Sujana (28),” kata Arie.
Lebih lanjut, ke-4 tersangka beserta barang bukti 1 unit HP, 1 buah KTP a.n istri korban, 1 buah sangkur, 1 unit sepeda motor Honda Beat dan uang tunai sebesar Rp 959.000.
https://www.youtube.com/watch?v=gEXzCMUbHgM
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe