Jumat, 29 Maret 2024

Pasca Tabrakan Maut, Polisi Amankan Pengendara Sepeda Motor

Imanuel Lodja - Sabtu, 15 Februari 2020 04:43 WIB
Pasca Tabrakan Maut, Polisi Amankan Pengendara Sepeda Motor

digtara.com | KUPANG - Petugas unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota masih menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang pengendara tewas di tempat kejadian perkara.

Baca Juga:

“Kita masih lakukan penyelidikan dan belum penentuan tersangka,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Andry Aryansyah, SIK dikantornya, Sabtu (15/2/2020) siang.

Polisi juga sudah mengamankan pengendara sepeda motor honda supra, Merco Polli (25), warga Jalan Oebonik I, RT 02/RW 01, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Dua unit sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas, Kamis (13/2/2020) petang sekitar pukul 15.30 wita.

Kecelakaan terjadi di Jalan HR Koroh, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kecelakaan melibatkan sepeda motor honda revo nomor polisi DH 5978 MB dengan sepeda motor honda supra nomor polisi DH 5561 AH.

Sepeda motor honda revo dikendarai Filmon Manunel (26), RT 10/RW 05, Dusun 3, Desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Filmon yang saat itu tidak memakai helm mengalami pendarahan pada telinga, luka robek di kepala bagian depan, lecet di leher, luka robek di dagu dan meninggal dunia.

Sementara sepeda motor honda supra dikendarai Merco Polli (25), warga Jalan Oebonik I, RT 02/RW 01, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Merco Polli yang juga tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm mengalami lula lecet di telapak tangan kiri.

Kecelakaan lalu lintas ini berawal saat pengendara sepeda motor honda Revo bergerak dari arah Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dengan tujuan ke arah Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Sedangkan pengendara sepeda motor honda supra bergerak dari arah berlawanan atau dari arah Kelurahan Sikumana dengan tujuan ke arah Kelurahan Oepura.

Setibanya di tempat kejadian perkara, pengendara sepeda motor honda revo diduga melambung sebuah mobil yang berada di depannya sehingga masuk ke jalur yang seharusnya dilalui sepeda motor honda supra.

Akibatnya terjadi tabrakan antara kedua sepeda motor tersebut.  pengendara sepeda motor honda revo meninggal dunia ditempat kejadian.

Jenasah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Kupang Prof Dr WZ Yohanes Kupang.
Kedua kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan material.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru