Pasca Kecelakaan Maut, Polisi Periksa Pengemudi Mobil Toyota Rush
digtara.com | KUPANG -Â Penyidik unit Laka Sat Lantas Polrea Kupang memeriksa Marion Oktoviana Kiaduy-Li (46), pengemudi mobil toyota rush yang terlibat kecelakaan maut.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui kalau Marion tidak memiliki SIM dan belum mahir berkendaraan.
“Kita masih periksa dan minta keterangan dari pengemudi (mobil) toyota rush,” ujar Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Kupang, Ipda Muslikhan Sara dikantornya, Kamis (6/2/2020).
Pemeriksaan baru dilakukan pada Kamis (6/2/2020) karena proses evakuasi dan pengangkutan barang bukti kendaraan baru selesai pada Rabu (5/2/2020) malam.
“Ada empat orang saksi yang kita periksa,” tandasnya. Beberapa saksi yang diperiksa yakni Jordy Martin Henuk (18), Mahasiswa yang juga warga RT 21/RW 18 Desa Noelbaki Kecamatam Kupang Tengah Kabupaten Kupang dan Jessica LI (18), mahasiswi yang tinggal di Kelurahan Airnona
Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Dalam kaitan dengan peristiwa ini, satu orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat dan 13 orang lainnya mengalami luka ringan.
Korban meninggal sempat dibawa ke rumah sakt Umum Siloam Kupang dan diserahkan ke pihak keluarga. korban luka berat dan luka ringan dirawat di rumah sakit Tentara Wirasakti Kupang.
Sebagian korban luka ringan sudah dipulangkan pada Kamis (6/2/2020) pagi, sementara korban luka berat masih dirawat intensif.
mobil pick up yang memuat sejumlah pekerja Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bolok Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) ditabrak mobil toyota rush menyebabkan seorang penumpang mobil pick up tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan ini terjadi pada Rabu (5/2/2020) siang sekitar pukul 14.00 wita di Lalendo Jalan Jurusan Bolok Desa Bolok Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang dekat PLTU Bolok-Kupang.