Pasang Togel Melalui Pesan WA, Sabar Warga Padangsidimpuan Ditangkap di Dalam Angkot
digtara.com – Sabar MN atau SMN ( 40 ), warga Bargot Topong, Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua, ditangkap polisi, Selasa (4/10/2022), atas kasus judi togel.
Baca Juga:
Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung membenarkan penangkapan ini.
Sabar diamankan tim Tekab saat berada di dalam Angkutan Kota (angkot).
Baca: 2 Pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Memasuki Masa Purnabakti
Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu unit telepon seluler yang digunakan tersangka untuk memasang togel.
“Benar, tersangka kita amankan di dalam Angkutan Kota, dan mengakui melakukan perjudian jenis Togel,” ujar AKP Maria Marpaung.
Sedangkan kronologi penangkapan Sabar, terjadi pada pukul 18.30 WIB, Senin, (3/10/2022). Dimana adanya laporan masyarakat tentang judi togel di Jalan Raja Inal Siregar, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler jenis android dan uang tunai sebesar Rp. 207.000.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pelanggaran Pasal 303 KUHPidana.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pasang Togel Melalui Pesan WA, Sabar Warga Padangsidimpuan Ditangkap di Dalam Angkot