Parah! Tak Mau Bayar Sewa, Penumpang Aniaya Sopir Taksi Online Pakai Celurit
digtara.com – Seorang remaja berinisial WR (17) seorang penumpang tega aniaya sopir taksi online di Jakarta Utara.
Baca Juga:
Pelaku menganiaya korban menggunakan sebilah cerulit terjadi di jalan Plumpang, Koja, Rabu (14/09/2022).
Saat itu tersangka berinisial WR memesan taksi online dari kontrakan di Cinere, Depok, menuju ke stasiun Tanjung Priok.
Baca: Viral! Video Driver Taksi Online Cekcok dengan Satpam Mal di Medan
Namun dalam perjalanannya pelaku meminta pengemudi mengubah tujuannya ke jalan Plumpang Semper Raya.
Pada saat korban mengantarnya ke tempat tersebut, tersangka malah tak mau membayar, lalu terjadi pembacokan terhadap kepada sang sopir yang berinisial NC (45).
Akibat dari pembacokan tersebut korban NC pun mengalami sejumlah luka sabetan celurit yang dilakukan oleh tersangka WR.
Baca: Tujuh Pelaku Penganiayaan Wartawan Ditangkap Polres Labuhanbatu
Tak selang lama korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan tim medis.
Saat di konfirmasi rekan korban mengungkapkan, luka yang dialaminya sangat parah lantaran bacokan celurit di beberapa bagian tubuh seperti kepala, lengan, dan punggung korban.
“Korban masih dalam keadaan sadar untungnya, saat ini korban sedang menjalani perawatan, lagi dijahit (lukanya),” ucap Carso.
Menurut Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana, pembacokan sopir taksi online bermula saat WR memesan taksi dari kontrakan tempat tinggalnya di wilayah Cinere, Depok.
“Kronologi kejadian, pelaku memesan taksi online dari Cinere mengarah ke Stasiun Tanjung Priok,” kata Agung.
“Namun, pada saat perjalanan dan sampai di Tanjung Priok, pelaku mengubah jalur lagi ke arah Plumpang Semper,” tambahnya.
Memasuki Jalan Plumpang Semper Raya, WR meminta korban menghentikan kendaraannya.
Baca: Politisi PPP Imran Sah Kunjungi Keluarga Perempuan Korban Penganiayaan di Sidimpuan
Tanpa sepengetahuan korban, WR diam-diam mulai mengeluarkan celurit di dalam tasnya dan membacok dari arah kursi penumpang.
“Karena tidak memiliki uang untuk membayar, pelaku langsung menganiaya korban. Korban (mengalami) luka berat,” terang Agung.
Sementara ini, pelaku pembacokan yang sempat kabur akhirnya ditangkap di wilayah Rawabadak Utara, dan langsung digiring ke Mapolsek Koja.
“Sementara korban berada di rumah sakit, sedangkan pelaku dapat diamankan oleh pihak polsek bersama masyarakat, pokdar, dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Atas perbuatannya,kini WR dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polsek Koja.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Parah! Tak Mau Bayar Sewa, Penumpang Aniaya Sopir Taksi Online Pakai Celurit