Jumat, 29 Maret 2024

Parah! Ayah dan Anak di NTT Aniaya Rekannya hingga Tewas

Imanuel Lodja - Senin, 12 September 2022 06:32 WIB
Parah! Ayah dan Anak di NTT Aniaya Rekannya hingga Tewas

digtara.com – Seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT tewas pasca dianiaya akhir pekan lalu. Ayah Anak Aniaya Rekannya 

Baca Juga:

Korban dianiaya oleh ayah dan anak yang juga satu desa dengan korban.

Penganiayaan berat hingga menyebabkan korban tewas terjadi di Onaen, Desa Fatukoto, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS, NTT tepatnya di rumah Welem Sefnat Banoet.

Baca: Tujuh Pelaku Penganiayaan Wartawan Ditangkap Polres Labuhanbatu

Korban yakni Mathias Edison Lassa (39), petani asal Tofen, Desa Tofen, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS.

Ia dianiaya oleh Welem Sefnat Banoet (49) dan anaknya Andreas Banoet (25), warga Onaen, RT 013/RW 007, Desa Fatukoto, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS.

“Kasusnya sudah dilaporkan kerabat korban bahwa telah terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan Welem Sefnat Banoet dan anaknya Andreas Banoet,” ujar Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan, SH saat dikonfirmasi Senin (12/9/2022).

Ayah dan anak ini menganiaya korban dengan cara memotong korban menggunakan 2 bilah parang yang dipegang masing-masing tersangka.

Kasat menyebutkan penyebab korban dianiaya oleh para tersangka karena korban dan beberapa teman-temannya hendak pergi kerumah para tersangka untuk mencari Manase Banoet yang juga anak kandung dari tersangka Welem Banoet.

Sesuai informasi bahwa Manase Banoet selingkuh dengan calon istri dari korban Matias Edison Lassa.

Saat itu terjadi keributan sehingga para tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pasca dianiaya kedua pelaku, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kapan, Kecamatan Mollo Utara dan kemudian dirujuk ke RSUD Soe, Kabupaten TTS.

Korban selanjutnya dirujuk lagi ke Kupang karena mengalami luka parah.

Akhir pekan lalu, korban dinyatakan meninggal dunia di Kupang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi ditetapkan 4 orang tersangka yakni Welem Sefnat Banoet dan anaknya Andreas Banoet, Dian Hukunala dan Arnoldus Banoet.

“Untuk 4 tersangka ini terdapat 3 laporan polisi,” tandasnya.

Laporan polisi dengan korban Mathias Edison Lassa ditetapkan 2 tersangka yakni Welem Sefnat Banoet dan anaknya Andreas Banoet.

“Korban Welem S Banoet dengan tersangka adalah Arnoldus Banoet dan Dian Hukunala,” ujarnya.

Sementara laporan polisi dengan korban Arnoldus Banoet ditetapkan tersangka Welem Sefnat Banoet.

“keempat orang tersangka tersebut telah ditahan di Polres TTS guna proses lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim Polres TTS.

Polisi sudah mengamankan barang bukti dua bilah parang, satu utas tali, dua batang kayu dan satu buah celana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Parah! Ayah dan Anak di NTT Aniaya Rekannya hingga Tewas

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Komentar
Berita Terbaru