Kamis, 25 April 2024

Oknum Guru Cabul di Medan Dipulangkan Polisi, Kok Bisa?

- Senin, 29 November 2021 06:30 WIB
Oknum Guru Cabul di Medan Dipulangkan Polisi, Kok Bisa?

digtara.com – Kasus oknum guru di Medan yang ditangkap polisi karena diduga mencabuli siswinya berusia 14 tahun sempat heboh.

Baca Juga:

Oknum guru berinisial berinisial PG (49) itu ditangkap pada 14 Oktober 2021. Ia pun dihadirkan dalam konfrensi pers yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

PG dipersangkakan dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 1 Jo UU RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Hukuman PG ditambah sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1 karena dilakukan oleh tenaga pendidik. Namun seiring perjalanan waktu, polisi menangguhkan penahanan terhadap tersangka PG.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus membenarkan penahanan terhadap PG telah ditangguhkan. Alasan polisi memulangkan PG karena telah adanya perdamaian.

“Kedua belah pihak (korban dan tersangka) telah berdamai. Tersangka ditangguhkan penahanannya,” katanya dilansir suara.com – jaringan digtara.com, Senin (29/11/2021).

Meski sudah berdamai, kata Firdaus, kasus itu tetap dilanjutkan ke Jaksa untuk nantinya menjalani sidang di pengadilan.

“Iya masih lanjut perkaranya,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jambret Pasutri hingga Meninggal, Dua Pria di Medan Diamankan, Satu Pincang Terjatuh dari Atap

Jambret Pasutri hingga Meninggal, Dua Pria di Medan Diamankan, Satu Pincang Terjatuh dari Atap

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

10 hingga 15 Sepmor Hilang Setiap Hari, Kapolrestabes Medan Imbau Warga Pasang Rantai dan Gembok

10 hingga 15 Sepmor Hilang Setiap Hari, Kapolrestabes Medan Imbau Warga Pasang Rantai dan Gembok

Pejabat Jajaran Polrestabes Medan Dimutasi, Berikut Rincian Nama dan Jabatannya

Pejabat Jajaran Polrestabes Medan Dimutasi, Berikut Rincian Nama dan Jabatannya

Malam Pisah Sambut Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Komitmen Ciptakan Medan Aman

Malam Pisah Sambut Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Komitmen Ciptakan Medan Aman

Polisi Temukan 5 Mayat di Lantai 15 Kampus UNPRI Medan, Wakil Dekan: Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Temukan 5 Mayat di Lantai 15 Kampus UNPRI Medan, Wakil Dekan: Bukan Korban Pembunuhan

Komentar
Berita Terbaru