Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Tiga Bandar Narkoba di Binjai
digtara.com – Tiga bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja berhasil diringkus petugas unit 2 satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. Polisi Ringkus Bandar Narkoba
Baca Juga:
Ketiganya, AG (41) dan RH, keduanya warga Dusun III Sukaramai, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak dan PSD, warga Jalan Petani, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara ini diringkus dari dua lokasi yang berbeda.
Awalnya, pelaku AG dan RH diringkus di Dusun III Sukaramai, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, sementara satu pelaku lainnya PSD diringkus dirumahnya, Jalan Petani, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara.
Baca: Dua Bocah 7 Tahun Hanyut saat Mandi di Sungai Binge Binjai, 1 Tewas 1 Hilang
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, pelaku diringkus, Senin (9/5/22) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Saat itu petugas unit 2 Satuan Res Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Junaidi, Selasa (10/5/22).
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Junaidi, kemudian petugas mendatangi lokasi dan melakukan undercover buy. Sesampainya di lokasi, petugas bertemu dengan pelaku AG dan memesan sabu-sabu seharga Rp 100.000.
“Kemudian pelaku menyerahkan 1 paket diduga sabu. Pada saat yang bersamaan di lokasi tersebut ada seorang laki-laki RH yang menawarkan ganja kepada petugas yang menyamar sembari menunjukkan 1 paket di duga ganja. Dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan kepada kedua pelaku,” terang Junaidi.
Saat ditanyakan dari mana barang haram tersebut didapat, pelaku menjawab dari PSD yang di pesan melalui telepon.
“Dari keterangan itu dilakukan pengembangan ke TKP ke dua, petugas berhasil mengamankannya. Pelaku mengakui semua perbuatannya dan bahwa barang tersebut adalah miliknya dan untuk di jual kepada pemakai,” paparnya.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti satu paket di duga sabu seberat 0,97 gram, satu plastik klip kosong, uang tunai 200.000 hasil penjualan, saru unit hp Nokia warna biru, satu paket di duga ganja seberat 1,77 gram dan 2 unit hp Nokia dan Samsung android ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.
Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Tiga Bandar Narkoba di Binjai