Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Petani Asal Besitang Ditangkap Polisi
digtara.com – Diduga penghasilannya sebagai petani tidak memenuhi perekonomian, seorang pria berinisial ID PA (27), warga Alur Hitam, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat nekat nyambi sebagai bandar narkoba.
Baca Juga:
Akibat aksi nekatnya, pelaku terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Besitang, Rabu (20/7/22).
Kapolsek Besitang, AKP. TC Sihite, SH mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba dikawasan tersebut.
“Mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya para pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat, lalu Kanit Reskrim IPTU Amrizal Hasibuan SH, MH bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu tersebut,” ujar Kapolsek.
Kemudian lanjut Kapolsek, tim melakukan penyelidikan terhadap seorang laki – laki dengan ciri – ciri yang telah diketahui.
“Tidak lama kemudian, pada pukul 15.00 Wib, personel menemukan tempat sesuai informasi tersebut dan selanjutnya tim langsung masuk ke dalam rumah dan di dalam kamar tim menangkap seorang pria diduga bandar narkoba,” pungkasnya.
Dari penangkapan itu, lanjutnya, tim menemukan menemukan tujuh plastik klip bening diduga berisikan sabu-sabu yang disimpan di dalam sepatu bot milik pelaku.
“Saat ditanyai, ternyata pelaku mengakui kalau narkoba itu miliknya,” paparnya.
Selanjutnya tim mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut dan membawanya ke Polsek Besitang guna proses lebih lanjut.