Nunggu Pembeli di Dapur Rumah, Bandar Narkoba Asal Wampu Ditangkap Polisi
digtara.com – Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu, Khairun alias Arul (49) warga Dusun Sido Rukun Dondong Timur I, Desa Stabat lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Stabat.
Baca Juga:
Pelaku ditangkap saat akan menunggu pembeli di dapur rumahnya, Selasa (10/5/2022) sekira pukul 23.00 Wib.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik klip bening sedang berisi kristal putih diduga sabu, satu ball plastik klip bening kosong, satu unit handphone Samsung lipat warna hitam.
Baca: Edarkan Narkoba di Langkat Pria Paruh Baya Asal Gaperta Medan Ditangkap Polisi
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno, Rabu (11/5/2022) mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat personil Polsek Stabat mendapat informasi dari masyarakat kalau di Dusun Sido Rukun Dondong Timur, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
“Setelah mendapat informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Stabat melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku narkotika tersebut,” jelas Joko.
Baca: Sempat Viral, Spanduk Keluhan Peredaran Narkoba, Polisi Akhirnya Lakukan Penggerebekan
Sekira pukul 23.00 wib, lanjut Joko, petugas melakukan pengintaian di lokasi tersebut dan tim opsnal Reskrim Polsek Stabat melihat satu orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud sedang menunggu pembeli di dapur belakang rumah tersangka.
“Kemudian personil opsnal Polsek Stabat melakukan penangkapan dan penggeledahan badan, dihadapan tersangka tepatnya di atas meja kayu tim Reskrim Polsek Stabat menemukan barang bukti,” terangnya.
“Saat di introgasi tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke Polsek Stabat dan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya,” tutup Joko.
Nunggu Pembeli di Dapur Rumah, Bandar Narkoba Asal Wampu Ditangkap Polisi