Jumat, 29 Maret 2024

Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Terjerat Narkoba, Ical: Ini Cobaan

- Jumat, 09 Juli 2021 23:30 WIB
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Terjerat Narkoba, Ical: Ini Cobaan

digtara.com – Aburizal Bakrie (Ical) serta keluarga besar sudah pasrah terkait kasus yang menjerat Ardi Bakrie dan istri Nia Ramadhani. Anak dan menantunya itu sudah meminta maaf.

Baca Juga:

“Keduanya Pak Ardi dan bu Nia sudah menyampaikan permohonan maaf pada kedua orang tua dan keluarga besar,” kata Juru bicara dari keluarga, Lalu Mara Satriawangsa kepada wartawan, Jumat (9/7) malam.

Disampaikan Lalu, Ical telah memberikan maaf dan mendukung Nia serta Ardi dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

“Pak Ical menyampaikan bahwa apa yang terjadi ini adalah cobaan, beliau hadapi dengan sabar dan tabah dan mendukung penuh apa yang terjadi pada putranya untuk bisa selesai, beliau mengambil hikmahnya terhadap peristiwa,” ujarnya.

Nia dam Ardi rencananya akan mengajukan permohonan rehabilitasi dalam kasus dugaan penggunaan narkoba yang menjeratnya. Keduanya memakai sabu sejak beberapa bulan terakhir.

“Insyaallah kami sudah mempersiapkan untuk mengajukan permohonan rehabilitasi, Inysaallah mudah-mudahan dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab kepada wartawan, Jumat (9/7) malam.

Ode mengklaim Nia dan Ardi adalah korban peredaran narkoba. Merujuk UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, katanya, rehabilitasi wajib diberikan kepada korban penyalahgunaan narkoba.

“Justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban, ingat ya karena ini korban harus diberikan pengobatan medis gitu ya,” ujarnya.

Di sisi lain, Wa Ode menyatakan Nia dan Ardi siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya menghargai proses hukum kepolisian dalam rangka pemberantasan narkoba.

Kasus dugaan penggunaan sabu ini bermula saat polisi menangkap sopir Nia Ramadhani berinisial ZN pada Rabu (7/7) di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Polisi menemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram.

Kepada polisi, ZN mengaku barang haram tersebut merupakan milik Nia.

Dari informasi itu, polisi lantas menangkap mantan pemain sinetron Bidadari itu dan turut menyita satu buah bong atau alat isap sabu. Nia kemudian mengaku dirinya mengonsumsi sabu tersebut bersama suaminya.

Ardi pun kemudian menyerahkan diri malam harinya. Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Pusat.

Mereka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru