Nekat Mencuri di Sekolah, Anak Bagan Deli Masuk Sel
digtara.com | MEDAN – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 1 (satu) orang laki-laki bernama Irwandana alias wanda, (22) warga Lorong Proyek Kel. Bagan Deli yang telah melakukan tindak pidana pencurian.
Baca Juga:
Berdasarkan laporan
LP / 46 / II / 2020/ SU / SPKT Pel. Belawan tgl 05 Februari 2020. Mardianda, (58) seorang Kepala sekolah SD 060970, Jln tangguk sentosa VI Blok IV Kel. Besar Kec. Medan Labuhan.
Tersangka ditangkap lorong proyek Kel. Bagan Deli Pada Kamis 13 Februari 2020 pukul 23.30 wib
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Ramdhani Dayan mengatakan pada hari Rabu tgl 05 Februari 2020 sekira pkl 08.00 wib korban diberitahukan oleh penjaga sekolah SD Negeri 060970 Bagan Deli yang bernama FUAD dan memberitahukan kepada korban bahwasanya FUAD menemukan barang-barang berupa alat peraga di kamar mandi sekolah.
“Setelah melihat barang-barang tersebut saya melihat ke ruangan perpustakaan tempat menyimpan alat-alat peraga tersebut,” katanya.
Dia mengatakan setelah melihat di ruangan perpustakaan tersebut korban melihat alat-alat peraga mata pelajaran IPA, IPS dan olahraga yang di simpan di ruangan perpustakaan tersebut di dalam kotak telah berantakan.
“Kemudian korban mengecek alat-alat peraga dan ternyata alat peraga mata pelajaran IPA, IPS dan olahraga telah hilang dan jendela depan ruang perpustakaan dlm keadaan rusak terbuka,” ungkapnya.
Akibat peristiwa pencurian tersebut di SD Negeri 060970 Bagan Deli mengalami kerugian dgn jumlah taksiran harga nominal sekitar Rp73.000.000 ( tujuh puluh tiga juta rupiah).