Kamis, 18 April 2024

Naas! Niat Ingin Melerai, Warga Kupang Ini Malah Jadi Korban Penikaman

Imanuel Lodja - Senin, 13 Juni 2022 04:27 WIB
Naas! Niat Ingin Melerai, Warga Kupang Ini Malah Jadi Korban Penikaman

digtara.com – Ayub Benyamin Lopo (42), warga Sungkaen, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang terluka. Warga Kupang Korban Penikaman

Baca Juga:

Ia ditikam Albertus Taosu dengan pisau pada Minggu (10/4/2022) sekitar Pukul 22.00 wita di Sungkaen.

Pelaku sempat kabur namun dibekuk Buser Polsek Maulafa.

Korban saat diperiksa penyidik Polsek Maulafa, Senin (13/6/2022) mengaku kalau awalnya korban hanya berniat menegur pelaku.

Baca: Buronan Kasus Penikaman Dibekuk Buser Polsek Maulafa Kupang

“Saat itu pelaku ada kejar orang dengan parang. Karena ada kegaduhan jadi saya keluar rumah,” ujar korban di polsek Maulafa, Senin (13/6/2022).

Korban mengaku kalau saat itu pelaku dalam keadaan mabuk miras karena baru mengkonsumsi minuman tradisional jenis laru.

Baca: Detik-detik Warga Kupang Tewas di Hutan: Diduga Tergelincir saat Buang Hajat, Ditemukan Bocah SD yang Hendak Buang Air

Pelaku berselisih paham dengan rekannya sehingga pelaku emosi dan mengejar rekannya dengan parang.

Kebetulan korban mendengar keributan di luar rumah sehingga korban keluar rumah.

“Saya ingin melerai jadi saya peluk pelaku. Pelaku tidak terima dan langsung tikam saya,” tandas korban.

Usai menikam korban, pelaku kabur. Pelaku juga ketakutan setelah mendapat kabar kalau korban sudah melaporkan ke Polsek Maulafa.

“Dia (pelaku) kabur karena takut ditangkap karena korban sudah lapor polisi,” ujar Kapolsek Maulafa Kompol Antonius Mengga di kantornya Senin (13/6/2022).

Baca: Detik-detik Warga Kupang Tewas di Hutan: Diduga Tergelincir saat Buang Hajat, Ditemukan Bocah SD yang Hendak Buang Air

Saat diperiksa polisi, Pelaku juga berterus terang kalau ia sedang mabuk miras ketika menikam korban.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP.

Pelaku sudah ditahan di sel Polsek Maulafa selama 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Baca: Lagi! Polisi Tahan Tersangka Penganiayaan Guru di Kupang, Total Sudah 6 Orang

Albertus Taosu (40), diamankan anggota Buser Polsek Maulafa, akhir pekan lalu.

Ia ditangkap di Kampung 0emoro, Desa Enorain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Ia merupakan buronan Polsek Maulafa yang terlibat kasus penikaman pada bulan April 2022 lalu.

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/60/IV/2022/SPKT/POLSEK MAULAFA/POLRES KUPANG KOTA/POLDA NTT.

“Kita tangkap tersangka kasus penikaman yang merupakan buronan Polsek Maulafa,” ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga saat dikonfirmasi wartawan.

Polisi mendapat kabar soal keberadaan Albertus Taosu di Kampung Oemoro, Desa Enorain, Kabupaten Kupang.

Albertus ditangkap tim dipimpin Aipda Jhon H Adoe.SH, bersama Bripka Mikael Lopo dan Bripka Arifudin Lomi.

Baca: Mobil Milik Warga di Kupang Dicuri di Parkiran Rumah, Kerugian Rp 300 Juta

Tim juga berkoordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa tentang keberadaan Albertus di Desa Enonain, Kabupaten Kupang.

Tim terlebih dahulu melakukan penyisiran di rumah-rumah, sawah dan hutan yang dicurigai tempat tinggal dan lokasi persembunyian pelaku Albertus.

“Pelaku Albertus berhasil diamankan di rumah salah satu warga Ofri Koa setelah beberapa jam bersembunyi di hutan,” ujar Kapolsek Maulafa.

Baca: Kasus Penganiayaan Guru dan Kepsek SD di Kupang Dilimpahkan ke Polres Kupang

Albertus pun dibawa ke Polsek Maulafa untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Maulafa.

“Saat ini Albertus sudah kita amankan dan tahan di Polsek Maulafa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” tandas mantan Kabag Ops Polres Sumba Barat ini.

Kasus penganiayaan berupa penikaman ini dilaporkan Ayub Benyamin Lopo (42), warga Sungkaen, RT 02/RW 01, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Ia mengaku ditikam pelaku Albertus dengan pisau pada Minggu (10/4/2022) sekitar Pukul 22.00 wita di Sungkaen RT 03/RW 01, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Saat itu korban hendak tidur di rumahnya di Kelurahan Maulafa Kota Kupang.

Lalu korban mendengar ada suara orang yang sedang menelepon di depan rumah.

Korban kemudian keluar dan menanyakan.

Setelah itu korban ke arah jalan raya dan mendapati terlapor Albertus Taosu sedang memegang sebilah pisau.

Begitu melihat korban datang, terlapor Albertus kemudian mengatakan kalau dirinya sudah mendapati orang yang pencuri.

Setelah itu korban meminta agar pelaku jangan menikamnya.

Namun Albertus langsung menyerang korban dengan pisau mengenai kaki dan luka di perut sebelah kanan.

Usai menikam dan menganiaya korban, pelaku pun langsung kabur dan meninggalkan korban.

Korban kemudian ke rumah sakit menjalani perawatan medis dan visum kemudian melaporkan ke polisi di Polsek Maulafa.

Penyidik Reskrim Polsek Maulafa sudah memeriksa saksi-saksi dan meminta keterangan dari korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Naas! Niat Ingin Melerai, Warga Kupang Ini Malah Jadi Korban Penikaman

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Komentar
Berita Terbaru