Kamis, 28 Maret 2024

Modus Minta Antar, Dua Pria Bawa Kabur Sepeda Motor, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

Hendra Mulya - Senin, 14 November 2022 14:20 WIB
Modus Minta Antar, Dua Pria Bawa Kabur Sepeda Motor, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

 

Baca Juga:

Digtara.com – Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Besitang. Pelaku adalah AKJ, warga Medan.

Peristiwa ini berawal pada Jumat (4/11/22) sekira pukul 17.30 Wib. Saat itu korban Ardiansyah Saputra, warga Jalan Reroja, RT 018/007, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan baru keluar dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax untuk membeli bakso.

Saat perjalanan pulang, korban di panggil oleh seorang pria bernama OB yang meminta tolong kepada korban untuk mengantarnya ke Kampung Lalang, Pinang Baris Medan. Korban yang tidak curiga langsung menyetujuinya.

“Saat dalam perjalanan, pelaku OB yang membawa sepeda motor, sementara korban duduk di boncengan. Dipertengahan jalan sepeda motor diberhentikan karena satu pelaku AKJ juga ikut. Sehingga mereka bertiga menuju Medan. Saat itu posisi korban duduk ditengah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Besitang, Ipda Walmekin Situmorang, Senin (14/11/22).

Selanjutnya, korban di todong oleh pelaku AKJ dari belakang dengan menggunakan pisau karter warna hijau. Diperjalanan pelaku juga meminta satu unit handphone merek OPO A37 warna silver milik korban.

“Selanjutnya pelaku bergerak berjalan menuju arah Aceh. Di perjalanan minyak sepeda motor yang kendarai habis dan selanjutnya pelaku mendatangi penjual bensin eceran yang berada di pinggir jalan tepatnya di daerah Bukit Selamat untuk isi minyak (BBM). Di karenakan tidak memiliki uang, handphone korban digadaikan kepada penjual minyak eceran dengan harga Rp 150.000,” pungkas Walmekin.

Setelah selesai mengisi BBM, pelaku kembali berjalan menuju ke arah Medan. Tidak lama kemudian pelaku memberhentikan sepeda motor di SPBU Kampung Lalang Besitang. “Disini korban ditinggal. Kedua pelaku membawa lari sepeda motor Yamaha Nmax BK 4305 AJF warna hitam milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 28.000.000 dan selanjutnya membuat pengaduan ke Polsek Besitang guna penyelidikan dan proses lanjut,” paparnya.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Jumat (11/11/22) sekira pukul 12.00 Wib, korban bersama keluarga bertemu dengan pelaku AKJ di daerah Kota Medan dan langsung melakukan penangkapan.

Usai diamankan, korban bersama keluarganya membawa dan menyerahkan pelaku ke polsek Besitang guna proses lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Komentar
Berita Terbaru