Jumat, 19 April 2024

Miris! 5 Polisi Diciduk Saat Pesta Narkoba, 2 Kanit Narkoba

- Sabtu, 01 Mei 2021 07:54 WIB
Miris! 5 Polisi Diciduk Saat Pesta Narkoba, 2 Kanit Narkoba

digtara.com  - Lima anggota polisi diciduk polisi saat pesta Narkoba. Mirisnya, 2 diantaranya merupakan perwira yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Narkoba.

Baca Juga:

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhonny Edison Isir membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Isir menyebut, para polisi ‘nakal’ itu ditangkap dalam operasi senyap yang dilakukan Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri di Surabaya.

Penangkapan dilakukan Paminal Mabes Polri bersama Bidang Propam Polda Jatim yang dilakukan di sebuah kamar Hotel Midtown Ngagel, Kota Surabaya, Kamis (29/4/2021), sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kami membenarkan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang bahwa memang ada penangkapan oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Midtown,” papar Kapolrestabes kepada wartawan, Jumat (30/4/2021) malam.

Isir menyebutkan, jika ada delapan orang yang ditangkap dalam kamar hotel.

Terdiri dari lima orang anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tiga orang sipil yang diduga adalah tersangka.

“Total ada delapan orang yang diamankan oleh petugas Paminal Mabes Polri. Dua di antaranya adalah perwira polisi,” terangnya.

Dua oknum perwira yang juga Kanit Narkoba itu adalah Iptu MS dan Iptu JE yang diduga adalah kanit Iidik I dan kanit Iidik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Selain itu ada Aipda AP, Brigpol PS dan Brigadir S.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur. Kelima oknum polisi itu ditangkap bersama tiga warga sipil saat sedang pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya pada Kamis (29/4/2021) dini hari.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir tak membantah 5 anggota polisi di Polrestabes Surabaya ditangkap oleh Divisi Propam Polri bersama tiga orang warga sipil saat sedang pesta sabu.

“Kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim, total ada 8 yang diamankan terdiri dari 5 oknum personel dari Satreskoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil,” kata Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4/2021) malam.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru