Jumat, 29 Maret 2024

Mertua Penganiaya Menantu dengan Parang Hingga Berdarah-darah Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 17 Oktober 2020 05:06 WIB
Mertua Penganiaya Menantu dengan Parang Hingga Berdarah-darah Dibekuk Polisi

digtara.com – Aparat kepolisian membekuk dan mengamankan Ayub Tefa (60), pelaku dan tersangka kasus penganiayaan terhadap Linda Missa (45), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Takari, Kabupaten Kupang. Ayah Mertua Penganiaya Menantu

Baca Juga:

“Kita amankan pelaku di rumahnya bersama barang bukti parang yang dipakai pelaku membacok korban,” tandas Kapolsek Takari, Iptu Paulus Malelak, SH MH di kantornya, Sabtu (17/10/2020).

Pelaku sudah ditahan dalam sel Polsek Takari usai menjalani pemeriksaan.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Korban Linda yang mengalami luka sudah dirawat di rumah sakit dan menjalani pemulihan serta sudah diperiksa penyidik.

Baca: Terlibat Pertengkaran, IRT di Kupang Dibacok Ayah Mertua

Insiden itu terjadi pada Kamis petang, 15 Oktober 2020 kemarin. Saat itu korban bersama pelaku yang tak lain adalah mertuanya sendiri, sedang berada di rumah yang mereka tinggali di Kelurahan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca: Digenjot Ayah Kandung, Gadis 17 Tahun di Kupang Hamil 4 Bulan

Keduanya sempat terlibat pertengkaran hingga akhirnya pelaku membacok korban dengan parang. Pelaku mengarahkan parangnya ke arah telinga bagian kiri korban hingga mengalami pendarahan hebat.

Saat pertengkaran itu terjadi, anak korban Delfia Tefa (16), sedang berada di rumah. Namun Delfia tak tahu apa yang dipertengkarkan ibu dan kakeknya.

Delfia pun tak berani ke luar kamar saat ibu dan kakeknya bertengkar. Dia baru keluar setelah situasi di rumah sepi. Namun saat keluar rumah, dia mendengar jika ibunya telah dibawa ke rumah sakit akibat bacokan sang kakek.

Delfia pun kemudian melaporkan insiden itu ke Polisi melalui Polsek Takari, Polres Kupang pada Jumat, 16 Oktober 2020. Laporannya diterima Polisi sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/29/X/2020/Sek Takari.

Polisi sudah memulai penyelidikan atas kasus itu. Korban sendiri sudah divisum dan masih menjalani perawatan medis.

“Pelaku adalah ayah mertua korban. Polisi masih mendalami motif kasus ini yang berujung pada pembacokan hingga korban luka-luka. Kita juga sedang mencari pelaku dan barang bukti yang digunakannya untuk menyerang korban,” tandas Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayah Mertua Penganiaya Menantu dengan Parang Hingga Berdarah-darah Dibekuk Polisi

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru