Mencoba Memperkosa, Pria Ini Diboyong Polisi
digtara.com – Mencoba memperkosa seorang wanita, Arifin Aritonang (40) di rumah korban Gang Bersama Dusun IV Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (28/06/2020) dini hari.
Baca Juga:
Informasi dihimpun pada Minggu (28/06/2020) sekira pukul 01.30 Wib, Arifin masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan langsung masuk ke kamar korban, Sri Ulina Sitepu (26) warga Gang Bersama Dusun IV Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, dan langsung menindih korban yang sedang tidur.
Sontak korban terbangun dan menjerit minta pertolongan. Takut ketahuan, warga Dusun IV Desa Ujung Serdang ini mengancam dengan sebilah pisau tajam sehingga mengenai tangan korban dan mengakibatkan luka.
Teman korban, Rahdearni Sitepu (28) yang tinggal dengan korban berhasil mengamankan pelaku. Tak lama kemudian Kades setempat datang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin SH mengatakan korban selamat dan saat ini dirawat di RS Mitra Sehat Medan. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.
[ya]
https://www.youtube.com/watch?v=jt3rI1U5K4A
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Mencoba Memperkosa, Pria Ini Diboyong Polisi