Melawan Petugas, Tersangka Residivis Didor Polisi
digtara.com – Salah seorang tersangka, AR alias Marisi (28) kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Amaliun Kecamatan Medan Kota ditembak mati oleh pihak kepolisian. Melawan Petugas, Tersangka Residivis Didor Polisi
Baca Juga:
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan tersangka melakukan perlawanan dengan menyabit sebilah pisau kecil ke arah petugas ketika dilakukan pengembangan.
“Tersangka melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau dan melukai tangan petugas di sebelah kiri sehingga dilakukan tindakan tegas terarah dan terukur, sehingga tersangka dapat dilumpuhkan dan menghadap Tuhan, ” ujarnya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Jumat (8/1/2021).
Dari hasil pengembangan sebelum ditembak polisi, diketahui AR melakukan tindak kejahatan yang sama sebanyak 8 yang berada di lingkungan Medan Kota.
Diketahui, ternyata tersangka AR merupakan residivis tahanan dengan kasus 363 di wilayah hukum Polsek Delitua dan baru saja bebas pada tahun 2020.
Irsan mengatakan alasan dilakukannya konferensi pers di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan adalah untuk mengingatkan akan menindak tegas pelaku kejahatan di Kota Medan.
“Saat ini kita rilis di depan kamar mayat. Pesan moralnya adalah jangan pernah melakukan tindakan kejahatan di wilayah Polrestabes Medan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, kita akan tindak tegas,” tandasnya.
[ya]Â Melawan Petugas, Tersangka Residivis Didor Polisi