Mau Lerai Keributan, Mahasiswa Ini Malah Dikeroyok Sampai Tangannya Patah
digtara.com | KUPANG – Robertus Raingu Deha Woli (26), mahasiswa yang tinggal di Jalan Sumba RT 01/RW 01 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami patah tangan kanan dan remuk tangan kanan pasca dikeroyok sejumlah pemuda saat ia melerai perkelahian dan keributan di sekitar tempat tinggalnya.
Baca Juga:
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (16/2/2020) subuh sekitar pukul 04.00 wita di Jalan Sumba Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Namun kasus ini baru dilaporkan ke polisi di Polsek Kelapa Lima pada Rabu (19/2/2020).
Korban dalam laporannya ke polisi mengaku dianiaya Melkianus Dedi dan beberapa pemuda di sekitar lokasi kejadian.
Korban yang saat itu sedang ada diluar tempat kos nya mendapat telepon untuk segera pulang karena ada keributan di sekitar lokasi tempat tinggal korban.
Sesampai ditempat Pasola Student di Jalan Sumba, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, korban melihat pelaku sementara membuat keributan.
Korban langsung menegur pelaku untuk berhenti membuat keributan dan masalah yang ada agar diselesaikan secara damai.
“Cukup sampai disini (masalah) dan mari diselesaikan secara kekeluargaan,” pinta korban ke pelaku.
Namun pelaku tidak terima teguran tersebut sehingga pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan batu mengakibatkan korban mengalami patah tulang pada tangan kanan dan remuk tangan kanan.
“Masalah tersebut telah ditangani oleh penyidik Polsek Kelapa Lima berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B/44 /II/2020/Sektor Kelapa Lima tanggal 17 Februari 2020,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andi Setiawan, SH SIK saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2020).
Korban pun sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mencari pelaku pengeroyokan ini.