Jumat, 19 April 2024

Masyarakat Ngamuk, Mesin Judi Dibuang ke Sungai Deli

Arie - Jumat, 26 Maret 2021 10:01 WIB
Masyarakat Ngamuk, Mesin Judi Dibuang ke Sungai Deli

digtara.com -Tak tahan dengan keberadaan judi tembak ikan di lingkungannya, masyarakat membuang mesin judi ketangkasan itu ke sungai Deli. Mesin Judi Dibuang ke Sungai

Baca Juga:

Kejadian bermula ketika Polsek Medan Labuhan bersama unsur Muspika dan warga menggrebek lokasi judi dingdong dan tembak ikan di bantaran sungai Deli, tak jauh di belakang kantor Lurah Pekan Labuhan, Kamis 25 Maret 2021 petang.

Tim Polsek Medan Labuhan mengamankan 14 unit mesin judi dingdong dan empat mesin judi tembak ikan. Selanjutnya, mesin judi tersebut diamankan di Polsek Medan Labuhan.

Namun ada warga yang emosi hingga membuang satu unit mesin judi tembak ikan dan beberapa unit mesin dingdong ke Sungai Deli.

Keterangan diperoleh digtara.com, keberadaan lokasi judi tembak ikan dan dingdong tersebut sudah lama beroperasi.

Baca: Polres Binjai Selidiki Lokasi Judi Pelaku Pembunuh Driver Ojol

Keberadaan lokasi judi itu meresahkan warga sekitar karena tidak tertutup kemungkinan anggota keuarganya yang ikut permainan itu.

Menurut warga, sebenarnya, baik polisi maupun warga sudah sudah berulang kali memberi peringatan dan tindakan. Namun aktivitas perjudian tersebut beroperasi kembali.

Gerebek Judi

Hingga akhirnya, Camat Medan Labuhan dan sejumlah kepala lingkungan serta lurah Pekan Labuhan bersama warga dan pihak kepolisian turun tangan.

Mereka bersama-sama melakukan pengerebekan sejumlah rumah yang dijadikan sebagai tempat judi ketangkasan tersebut.

Hasilnya, sebanyak 14 unit mesin judi dingdong dan empat mesin judi tembak ikan dikeluarkan dari rumah dan diboyong ke Polsek Medan Labuhan. Di antaranya bahkan ada yang dibuang ke sungai oleh warga.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edi Safari menyebutkan, penggerebekan tersebut sebagai tindaklanjut dari keresahan dan pengaduan warga terhadap maraknya praktik judi dingdong dan judi tembak ikan.

“Ada 14 mesin judi dingdong dan empat unit mesin judi tembak ikan, diamankan,” ujar Kapolsek Edy Safari.

Baca: Main Judi di Ruang Sidang, 3 Anggota DPRD Rote Ndao dan Sekwan Diciduk Polisi

Disebutkan Kapolsek, pihaknya akan terus melakukan razia tempat tempat perjudian di wilayah kerjanya.

Masyarakat Ngamuk, Mesin Judi Dibuang ke Sungai Deli

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru