Jumat, 19 April 2024

Masyarakat Batak di Papua Resah, Kecam Rasisme Ambroncius ke Pigai

- Selasa, 26 Januari 2021 02:19 WIB
Masyarakat Batak di Papua Resah, Kecam Rasisme Ambroncius ke Pigai

digtara.com – Masyarakat Batak di Provinsi Papua mendorong kasus rasisme atau ujaran kebencian yang dilontarkan Ambroncius Nababan terhadap tokoh Papua Natalius Pigai di media sosial segera ditangani polisi.

Baca Juga:

Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua Kenan Sipayung dalam siaran persnya di Jayapura, Selasa (26/1), mengecam tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan.

“Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Menurut Kenan, pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua.

“Perbuatan saudara Ambroncius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara suku Batak dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua,” ujarnya.

Senada dengan Kenan Sipayung, Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Jee Somosir mengatakan, pihaknya berencana membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.

masyarakat batak
Tangkapan layar akun Ambroncius Nababan yang sudah dihapus

“Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya mengharapkan aparat penegak hukum, segera menindak tegas Amborincius Nababan. Perbuatannya disebut merusak ketentraman antar seluruh paguyuban yang ada di Tanah Papua, terlebih selaku masyarakat Batak.

Ambroncius sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait ucapan rasisnya terhadap Pigai. Politikus Hanura yang juga relawan Jokowi itu juga sudah melayangkan permintaan maaf kepada Pigai.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani meminta polisi menindak Ambroncius atas ucapannya yang diduga rasis terhadap Pigai.

Jaleswari menyatakan apa yang diucapkan Ambroncius tidak mencerminkan kebinekaan seperti dijamin dalam konstitusi Indonesia dan berbagai instrumen hukum, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Atas dasar tersebut, Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas,” kata Jaleswari, lewat keterangan tertulis, Senin (25/1).

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru