Masuk dalam DPO, Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Tebingtinggi Diburu Polisi
digtara.com – Polres Tebingtinggi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap ayah tiri pelaku pencabulan berinisial, EAP. Pelaku pencabulan terhadap anak tiri itu pun kini duburu polisi.
Baca Juga:
Polisi secepatnya melakukan penangkapan terhadap pelaku EAP.
Hal ini disampaikan, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi didampingi Kanit PPA Polres Tebingtinggi, Iptu Lidya Gultom kepada wartawan Jumat (17/6/2022).
Baca: Kabut Asap di Tebingtinggi Semakin Pekat, Sekolah Paud dan SD Diliburkan
“Sat Reskrim Polres Tebingtinggi telah menetapkan tersangka kepada pelaku pencabulan, EAP. Karena yang bersangkutan telah melarikan diri saat ini DPO-nya telah kita terbitkan dan akan kita tangkap secepatnya,” kata AKP Junisar.
Lanjutnya, Kasat Reskrim menambahkan, diperkirakan, pelaku melarikan diri ke luar Provinsi Sumatera Utara.
“Ada beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat persembunyian pelaku. Semoga dari beberapa lokasi yang akan kita datangi, polisi berhasil menangkap pelaku,” lanjutnya.
Dirinya juga berjanji, apabila pelaku berhasil ditangkap, pihaknya akan langsung melakukan paparan pers rilis.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Masuk dalam DPO, Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Tebingtinggi Diburu Polisi