Jumat, 29 Maret 2024

Masih di Bawah Umur, Tersangka Pembunuh Sepupu yang Hendak Memperkosanya Dititipkan ke Dinsos TTS

Imanuel Lodja - Senin, 15 Februari 2021 04:00 WIB
Masih di Bawah Umur, Tersangka Pembunuh Sepupu yang Hendak Memperkosanya Dititipkan ke Dinsos TTS

digtara.com – MS seorang gadis 15 tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh sepupunya sendiri, meski ia mengaku membela diri karena korban hendak memperkosanya. Tersangka yang masih di bawah umur, dititipkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, STr.K yang dikonfirmasi, Senin (15/2/2021) mengakui kalau pihaknya sudah berkordinasi dengan dinas terkait untuk menangani tersangka.

“Kita titipkan tersangka di Dinas Sosial Kabupaten TTS karena masih dibawah umur,” katanya.

Sebelumnya, tersangka mengakui membunuh korban NB (48) karena hendak memperkosanya saat mencari kayu bakar di hutan. Polisi sudah memeriksa saksi-saksi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Peristiwa ini terungkap pada Kamis (11/2/2021) malam sekitar pukul 23.00 Wita saat warga menemukan mayat tanpa identitas di kawasan hutan Kecamatan Kualin.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera memimpin anggota unit Identifikasi Polres TTS ke lokasi kejadian.

Polisi baru tiba di lokasi kejadian pada Jumat (12/2/2021) subuh dan tim identifikasi Polres TTS langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam keadaan telungkup dan kedua tangannya memegang sepasang sendal. Korban memakai sebuah tas samping berwarna hitam yang berisi sirih pinang.

Polisi kemudian mengidentifikasi kalau korban adalah NB (48), warga Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS.

Setelah melakukan olah TKP, unit identifikasi melakukan pemeriksaan jenazah bersama dokter Puskesmas Panite, Kabupaten TTS. Saat dilakukan pemeriksaan medis, ditemukan korban mengalami luka robek pada leher sebelah kanan karena terkena benda tajam.

Pasca olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan medis, anggota unit identifikasi, Buser dan anggota Polsek Kualin dipimpin Kasat Reskrim Polres TTS dan Kapolsek Kualin menginterogasi para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Polisi meminta keterangan dari keluarga korban dan teman-teman korban serta masyarakat yang sempat kontak dengan korban sebelum korban ditemukan meninggal. Sabtu (13/2/2021) pagi, sekitar pukul 06.30 Wita, polisi berhasil menemukan tersangka pembunuh NB.

Polisi juga mengamankan barang bukti yaitu satu bilah pisau dan handphone milik tersangka dan baju milik tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres TTS guna proses penyidikan selanjutnya.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru