Sabtu, 27 Juli 2024

Mabuk Miras dan Aniaya Warga, Kakak Beradik di Kupang Ditahan Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 30 Mei 2023 03:40 WIB
Mabuk Miras dan Aniaya Warga, Kakak Beradik di Kupang Ditahan Polisi

digtara.com – Joni Weo (25), buruh bangunan dan adiknya Hendrik Weo (19) diamankan polisi dari Polsek Oebobo.

Baca Juga:

Kakak beradik yang juga warga Jalan Bhakti Karang, RT 40/RW 11, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini ditangkap polisi karena menganiaya dan mengeroyok Tri Omega Yehezkiel Maudeng (20), yang juga warga Jalan Bhakti Karang, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Korban dianiaya beberapa waktu lalu di halaman rumah Ferdi Pello di Jalan Bhakti Karang, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.

“Korban dianiaya kedua pelaku sekitar pukul 04.30 wita di halaman rumah Ferdi Pello usai acara pesta,” ujar Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally, SH saat dikonfirmasi Selasa (30/5/2023).

Baca: Mabuk Miras dan Loncat ke Laut, Pemuda di Kupang Ditemukan Tewas di Pelabuhan Perikanan Oeba

Kapolsek juga memastikan kalau kedua pelaku saat itu dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.

“Pelaku dalam keadaan mabuk miras karena konsumsi miras saat acara,” tambah Kapolsek Oebobo.

Disebutkan kalau saat itu ada pesta sehingga korban memasang lampu dan musik.

“Korban jaga lampu dan musik saat itu,” ujar Kapolsek.

Selang beberapa saat terjadi keributan di depan rumah Ferdi Pello. Korban pun dianiaya dan dikeroyok kedua pelaku.

Akibat penganiayaan dan pengeroyokan ini, korban mengalami luka robek pada pelipis atas mata kiri, luka dan bengkak pada lengan kanan, rusuk kanan mengalami luka dan sakit.

“Salah paham saat mabuk usai pesta jadi pelaku aniaya korban,” tambah Kapolsek Oebobo.

Kedua pelaku diamankan polisi dan ditahan di sel Polsek Oebobo.

Korban juga menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Oebobo.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP.

Selasa (30/5/2023), penyidik Reskrim Polsek Oebobo melimpahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan P21 oleh jaksa sehingga kita serahkan dan limpahkan ke JPU kejaksaan negeri Kota Kupang,” tandas Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Mabuk Miras dan Aniaya Warga, Kakak Beradik di Kupang Ditahan Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dapat Tambahan 198 Bintara Baru, Kapolda NTT Minta Polisi Dekat dengan Masyarakat

Dapat Tambahan 198 Bintara Baru, Kapolda NTT Minta Polisi Dekat dengan Masyarakat

Dua Auditor Kepolisian Itwasda Polda NTT Naik Pangkat jadi Kombes

Dua Auditor Kepolisian Itwasda Polda NTT Naik Pangkat jadi Kombes

Mobil Diduga Milik Oknum Polisi Diamuk Massa di Medan, Warga Bilang Begini

Mobil Diduga Milik Oknum Polisi Diamuk Massa di Medan, Warga Bilang Begini

Polisi di Manggarai Barat Kerja Bakti Membersihkan Rumah Ibadah

Polisi di Manggarai Barat Kerja Bakti Membersihkan Rumah Ibadah

Dapat Kesempatan Ikut Tes Polri, Pemuda Asal Mutis Asah Kemampuan Secara Mandiri

Dapat Kesempatan Ikut Tes Polri, Pemuda Asal Mutis Asah Kemampuan Secara Mandiri

Polisi di Medan Diserang Sampai Masuk Rumah Sakit, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi di Medan Diserang Sampai Masuk Rumah Sakit, 2 Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru