Kamis, 28 Maret 2024

Lima Relawan PDI Perjuangan di NTT Ditahan Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 31 Agustus 2022 01:26 WIB
Lima Relawan PDI Perjuangan di NTT Ditahan Polisi

digtara.com – Lima warga yang juga relawan PDI Perjuangan resmi ditahan polisi Polres Sumba barat Daya sejak Selasa (30/8/2022) malam.

Baca Juga:

Mereka yang ditahan dan menjadi tersangka kasus penipuan tersebut yakni Margaretha Katoda, Simon Katoda, Agustinus Suru Lena, Dominukus Daka Dana dan Kornelia Kadi.

Kasat Reskrim Polres Sumba Daya Iptu Yohanes Balla, SE, Rabu (31/8/2022) menyebutkan kalau kelima tersangka ditahan di sel Polsek Kodi.

Baca: 5 Relawan PDI Perjuangan Tipu Ribuan Warga NTT, Modus Beri Bantuan Rumah

“Kita titipkan di sel tahanan Polsek Kodi sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya.

Kelima tersangka sudah diperiksa dan mengakui perbuatannya.

Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya juga memeriksa saksi korban dan sejumlah pihak terkait kasus ini.

Baca: Djarot Ditarik, Rapidin Ditunjuk Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut

Lima relawan itu ditangkap karena terlibat kasus penipuan bantuan rumah layak huni sebesar Rp 40 juta.

Kepada kelima tersangka, polisi menjerat dengan pasal 378 KUHP dan bakal dihukum 4 tahun penjara.

Pasal tersebut berbunyi “Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau kedaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapus piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun”.

5 relawan PDI Perjuangan dibekuk polisi karena terlibat penipuan bantuan rumah layak huni Rp 40 juta.

Mereka diamankan aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/8/2022).

Lima relawan tersebut yakni Margaretha Katoda, Simon Katoda, Agustinus Suru Lena, Dominukus Daka Dana dan Kornelia Kadi.

Baca: Lagi, Karyawan KSP Kopdit Swastisari Kupang Dipolisikan karena Gelapkan Uang

Kasat Reskrim Polres Sumba Daya Iptu Yohanes Balla, mengatakan, lima relawan itu ditangkap karena terlibat kasus penipuan bantuan rumah layak huni sebesar Rp 40 juta.

“Modus yang mereka gunakan yaitu, warga yang ingin mendapat bantuan rumah itu, harus menyetor uang Rp 200.000,” ungkap Yohanes.

Kasus penipuan itu dilaporkan oleh seorang warga bernama Stefanus Umbu Pati kepada pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumba Barat Daya, Rudolf Radu Holo.

Kejadian itu berawal pada bulan April 2022 lalu.

Margaretha Katoda yang mengaku sebagai ketua relawan PDIP Sumba Barat mensosialisasikan program bantuan rumah itu ke masyarakat di Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Saat sosialisasi, banyak warga yang tertarik untuk mendapatkan bantuan rumah itu.

Namun, ada syaratnya yakni harus mengumpulkan uang sebesar Rp 200.000 per orang dan fotocopy kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.

Warga pun setuju dan mengumpulkan uang tersebut.

Total warga yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan itu sekitar 1.300 orang.

“Jumlah uang yang terkumpul dari masyarakat sebesar Rp 260 juta,” ungkap Yohanes.

Uang yang terkumpul itu lanjut Yohanes, kemudian diserahkan kepada koordinator relawan PDIP se-daratan Pulau Sumba, Yakoba Lero.

Namun, bantuan rumah yang dinantikan warga, tak kunjung didapat sehingga warga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Terhadap laporan itu lanjut Yohanes, pihaknya lalu mengirimkan surat pemanggilan kepada lima relawan tersebut.

Tetapi, mereka tidak mendatangi Polres Sumba Barat Daya untuk memberikan keterangan sehingga akhirnya ditangkap di posko relawan PDIP.

“Saat ini mereka telah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Yohanes.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Lima Relawan PDI Perjuangan di NTT Ditahan Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warning untuk Prabowo! 8 Simpul Relawannya di Solo Raya Hijrah ke Paslon Lain

Warning untuk Prabowo! 8 Simpul Relawannya di Solo Raya Hijrah ke Paslon Lain

Relawan Al Amin Akan Menangkan AMIN di Pantai Timur dan Barat Sumut

Relawan Al Amin Akan Menangkan AMIN di Pantai Timur dan Barat Sumut

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru