Lagi Tunggu Pembeli, Bandar Sabu di Perbaungan Digerebek Polisi
digtara.com – Lagi menunggu pembeli, DH alias Dodi (34), warga Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai digerebek polisi, Jumat 8 Januari 2021 lalu, sekira pukul 20.00 Wib. Bandar Sabu di Perbaungan
Baca Juga:
Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti 3 buah plastik klip transparan, 2 buah plastik klip kosong dan uang tunai Rp 190 ribu.
Kepada petugas Dodi mengaku sudah tiga bulan dia menjalani profesi haram tersebut. Pelaku menjual barang haram narkotika kepada masyarakat sekitar.
Kepada petugas pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari IR, warga Desa Fortuna, Kecamatan Perbaungan. Saat dilakukan pengembangan IR tidak berada di rumahnya.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP V. Simanjuntak, Kamis (14/1/2021) membenarkan penangkapan tersebut.
Baca: Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua INI Sergai, Indra Sani Harahap Fokus Tata Kelola Administrasi
AKBP Robin menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktifitas pelaku yang sering menjual narkotika jenis sabu di lingkungan mereka.
Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan langsung menangkap pelaku bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di satres narkoba polres Sergai, pelaku kita jerat pasal 144 subs 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ungkap AKBP Robin.
Lagi Tunggu Pembeli, Bandar Sabu di Perbaungan Digerebek Polisi