Kamis, 18 April 2024

Lagi Syor Sedot Sabu, 4 Bandit Ketangkul Polisi

- Kamis, 13 Februari 2020 06:24 WIB
Lagi Syor Sedot Sabu, 4 Bandit Ketangkul Polisi

digtara.com | MEDAN – Lagi asyik menikmati pesta sabu-sabu di Komplek Perumahan Griya Harapan Baru, Tanjung Anom Deliserdang digerebek Polsek Medan Baru dan berhasil meringkus empat pemakai.

Baca Juga:

Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Immanuel Ginting SH MH, Rabu, (12/2/2020) masing-masing HR (28), BMS (24), LLbs (29) dan WN (28). Dua nama teratas merupakan warga Jalan Puri Anom Tanjung Anom Deliserdang.Sedangkan sisanya merupakan penduduk asal Desa Parsaoran 1 Kabupaten Samosir.

“Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan tentang dua orang laki-laki yang mengendarai Daihatsu Terios pelat BK 1764 GK warna silver membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Namu Gajah,” ujar Kapolsek Medan Baru.

Menindaklanjuti informasi itu, lanjut Kapolsek, personel langsung melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.

“Setelah melihat mobil yang dikendarai tersangka, petugas kita langsung mengikutinya dan meringkus LLbs dan WN di saat turun di depan rumah yang berada dalam Komplek Perumahan Griya Harapan Baru, Jalan Puri Anom Tanjung Anom Deliserdang,” terang mantan Kanit VC/Judisila Satreskrim Polrestabes Medan ini LLbs sempat membuang serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dari genggamannya untuk mengelabui petugas.

Ketika diinterogasi, kedua tersangka mengaku disuruh HR membeli sabu-sabu tersebut dan akan dikonsumsi bersama tersangka BMS.

“Petugas yang awalnya telah membawa kedua tersangka akhirnya kembali lagi ke Komplek Perumahan Griya Harapan Baru dan kembali meringkus dua tersangka lainnya,” tutur Kapolsek.

Berdasarkan pengakuan LLbs, kedua warga Samosir tersebut merupakan rekan HR yang menyuruhnya membeli narkotika jenis sabu-sabu dengan cara patungan.

“LLbs mengaku HR yang menyuruhnya membeli sabu-sabu di kawasan Namu Gajah. Di situ, HR memberikan kartu ATM miliknya untuk mengambil uang sebesar Rp. 100 ribu sebagai tambahan membeli sabu-sabu,” kata Kapolsek Medan Baru ini.

Usai diamankan, kata Kapolsek, tersangka berikut barang bukti sabu-sabu dan mobil yang dikendarai para tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penggerebekan Bandar Narkoba di Apartemen Medan, Polisi Sita 23,8 Kg Sabu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Apartemen Medan, Polisi Sita 23,8 Kg Sabu

Jelang Lebaran, Polres Sabu Raijua Cek Harga Sembako di Toko dan Harga BBM di SPBU

Jelang Lebaran, Polres Sabu Raijua Cek Harga Sembako di Toko dan Harga BBM di SPBU

Polisi Dalami Motif Siswi di Sabu Raijua Gantung Diri

Polisi Dalami Motif Siswi di Sabu Raijua Gantung Diri

Diduga Lemas dan Terjatuh, Kakek di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Diduga Lemas dan Terjatuh, Kakek di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Tragsi! Siswi SMA di Sabu Raijua Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tragsi! Siswi SMA di Sabu Raijua Ditemukan Tewas Gantung Diri

Polisi di Sabu Raijua Cek Ketersediaan BBM dan Himbau Pemilik SPBU Tidak Curang saat Pengisian BBM

Polisi di Sabu Raijua Cek Ketersediaan BBM dan Himbau Pemilik SPBU Tidak Curang saat Pengisian BBM

Komentar
Berita Terbaru