Lagi, Polisi Tangkap Pungli, Kali Ini Ketua OKP di Medan, Katanya untuk Uang Pembinaan
digtara.com – Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap ketua organisasi kepemudaan (OKP) di Medan, Kamis (23/9/2021). Pelaku diketahui berinisial ES (38), warga Jalan Perjuangan Gang Selulit, Sidorame Timur, Kecamatan Medan Timur.
Baca Juga:
Oknum ketua OKP tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) di salah satu warung milik Aji (22), warga Jalan Rakyat Kelurahan Sidorame, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan penangkapan ini berkat video di media sosial. Terkait hal itu, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrimnya Iptu J. Simamora untuk terjun ke lokasi.
Baca: Viral! Preman Pasar Pungli Pedagang Sayur di Medan: Kau Panggil Orang Polsek ke Sini, Gak Takut Aku
Saat tiba di lokasi petugas berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti uang kontan Rp. 20.000 hasil pungutan liar, pada Rabu (22/9/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wib.
“Pelaku diamankan lantaran pelaku meminta uang sebesar Rp 20.000 pada korban dengan cara paksa,” ujarnya.
Baca: Ditangkap Pungli di Pasar Martubung Medan, Pria Sok Garang Ini Langsung Ciut Nyali
Arifin menjelaskan pelaku diamankan petugas lantaran meminta paksa terhadap korban dengan dalil uang pembinaan organisasi yang dia ikuti.
“Alasan pelaku meminta uang pada korban untuk uang pembinaan sebesar dua puluh ribu, pelaku merupakan oknum ketua organisasi,” ucapnya.
Arifin Menegaskan kepada masyarakat agar segera melapor kepada petugas kepolisian jika ada oknum yang melakukan pungutan liar terhadap masyarakat.
“Saya tegaskan tidak ada aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Bila ada silahkan laporkan kepada kami dan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Arifin juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas di tempat tinggal masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan. [mag-04]
Lagi, Polisi Tangkap Pungli, Kali Ini Ketua OKP di Medan, Katanya untuk Uang Pembinaan