Kamis, 28 Maret 2024

Lagi Mabuk Miras, Anggota Aniaya Ketua Organisasi Sampai Patah Tangannya

Imanuel Lodja - Senin, 24 Februari 2020 08:39 WIB
Lagi Mabuk Miras, Anggota Aniaya Ketua Organisasi Sampai Patah Tangannya

digtara.com | KUPANG – Melkianus Dedi (21), mahasiswa semester II Akademi Pariwisata Kupang harus menjalani proses penahanan dalam sel Polsek Kelapa Lima sejak pekan lalu.

Baca Juga:

Ditemui di Mapolsek Kelapa Lima, Senin (24/2/2020), mahasiswa yang tinggal di Jalan Sumba Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengaku kalau saat kejadian, ia dan sejumlah rekannya mabuk karena mengkonsumsi minuman keras.

Alasan ini lah yang menyebabkan Melkianus Dedi menganiaya Robertus Raingu Deha Woli (26) yang juga pimpinan organisasi ‘Pasola Student’.

“Saat itu kami mabuk jadi waktu Robertus datang kami pukul hingga tangannya patah,” ujarnya.
Melkianus yang baru satu tahun bergabung di organisasi ini mengaku tidak menyadari kalau korban adalah pimpinan organisasi mereka.

Melkianus yang sudah ditahan dalam sel Polsek Kelapa Lima berharap korban bisa memaafkan perbuatannya dan ia bisa bebas dari proses hukum. “Upaya damai sudah kita lakukan. Semoga bisa segera tercapai perdamaian supaya saya bisa keluar dan bisa kuliah lagi,” ujar Melkianus.

Korban Robertus yang juga mahasiswa dan tinggal di Jalan Sumba RT 01/RW 01 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami patah tangan kanan dan remuk tangan kanan pasca dikeroyok sejumlah pemuda saat ia melerai perkelahian dan keributan di sekitar tempat tinggalnya.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (16/2/2020) subuh sekitar pukul 04.00 wita di Jalan Sumba Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Namun kasus ini baru dilaporkan ke polisi di Polsek Kelapa Lima pada Rabu (19/2/2020).

Korban dalam laporannya ke polisi mengaku dianiaya Melkianus Dedi dan beberapa pemuda di sekitar lokasi kejadian. Korban yang saat itu sedang ada diluar tempat kos nya mendapat telepon untuk segera pulang karena ada keributan di sekitar lokasi tempat tinggal korban.

Sesampai ditempat Pasola Student di Jalan Sumba, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, korban melihat pelaku sementara membuat keributan. Korban langsung menegur pelaku untuk berhenti membuat keributan dan masalah yang ada agar diselesaikan secara damai.

“Cukup sampai disini (masalah) dan mari diselesaikan secara kekeluargaan,” pinta korban ke pelaku.

Namun pelaku tidak terima teguran tersebut sehingga pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan batu mengakibatkan korban mengalami patah tulang pada tangan kanan dan remuk tangan kanan.

“Masalah tersebut telah ditangani oleh penyidik Polsek Kelapa Lima berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B/44 /II/2020/Sektor Kelapa Lima tanggal 17 Februari 2020,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andi Setiawan, SH SIK saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2020) lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Hari Pelaksanaan Operasi Semana Santa, Polairud Bantu Evakuasi Perahu Mati Mesin

Dua Hari Pelaksanaan Operasi Semana Santa, Polairud Bantu Evakuasi Perahu Mati Mesin

Akhiri Masa Dasbhara, 198 Siswa SPN Polda NTT Ikut Outbond

Akhiri Masa Dasbhara, 198 Siswa SPN Polda NTT Ikut Outbond

Anggota Polda NTT Dilatih Bongkar Pasang Senjata

Anggota Polda NTT Dilatih Bongkar Pasang Senjata

Bawa Lima Kapolres Perbatasan, Kapolda NTT ke Timor Leste Hadiri HUT PNTL

Bawa Lima Kapolres Perbatasan, Kapolda NTT ke Timor Leste Hadiri HUT PNTL

Pemilik Detonator yang Ditangkap Polairud Ternyata Datangkan Langsung Detonator dari Sulawesi

Pemilik Detonator yang Ditangkap Polairud Ternyata Datangkan Langsung Detonator dari Sulawesi

Anggota Ditpolairud Polda NTT Amankan Lagi 5 Nelayan Pengguna Bahan Peledak

Anggota Ditpolairud Polda NTT Amankan Lagi 5 Nelayan Pengguna Bahan Peledak

Komentar
Berita Terbaru