Jumat, 29 Maret 2024

Lagi Asyik Main Dadu di Hotel Niagara, Puluhan Penjudi Diciduk Polisi

- Rabu, 12 Februari 2020 06:59 WIB
Lagi Asyik Main Dadu di Hotel Niagara, Puluhan Penjudi Diciduk Polisi

digtara.com | SIMALUNGUN – Polres Simalungun berhasil menangkap puluhan orang terlibat tindak pidana perjudian jenis Samkwang atau dadu di Hotel Niagara Kota Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu (9/2/2020) malam kemarin.

Baca Juga:

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI didampingi Wakapolres Kompol Ama Khoita, SH, Kabag Ops Kompol Kompol Sri Lestari Widodo dan Kasat Reskrim AKP M. Agustiawan, ST, SIK menghadirkan 11 orang tanahanan yang merupakan tersangka dalam hal tindak pidana perjudian jenis Samkwang atau dadu dan barang bukti.

Dia menjelaskan dari kasus Judi Samkwang yang kita tangkap di Hotel Niagara, Ada 11 orang yang dapat kita tetapkan sebagai tersangka dari 11 tersangka tersebut terdapat 4 orang penyelenggara dan 7 orang pemain dengan barang bukti uang tunai Rp52.500.000, dadu, dam batu, mangkok sebagai alat kocok dadu dan spanduk pemasangan. Ketiga orang wanita itu sebagai operator.

Berawal kapolres simalungun mendapat informasi dari msyarakat bahwa di Hotel Niagara ada orang sedang ramai ramai. Setelah dilakukan penyelidikan dan benar adanya informasi tersebut. maka dilakukan penggerebekan dan benar ditemukan adanya tindak pidana perjudian jenis Samkwang sehingga langsung penangkapan.

“Awalnya ada 40 orang diamankan, setelah lakukan cross check dan penyidkan bahwa 29 orang hanya penonton. Kita menindaklanjuti informasi masyarakat. Judi Samkwang itu disuatu aula,”jelas AKBP Heribertus Ompusunggu.

Dia menambahkan Para tersangka tersebut merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kota Tebing Tinggi kemudian dijerat dengan mempersangkakan Pasal 303 ayat 1 ke 1e atau 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp25.000.000,-

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan perihal keterlibatan atau tidaknya Hotel Niagara, “Masalah ada atau tidak ada izinnya masih kita selidiki. Kita juga masih melakukan pemeriksaan perihal siapa penyelenggara perjudian tersebut. Ini kan baru, kami masih terus melakukan pemeriksaan,” teganya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Komentar
Berita Terbaru