Rabu, 17 April 2024

Kutip Berondolan Sawit, Pria Pengangguran di Langkat Ditangkap Polisi

Hendra Mulya - Senin, 17 Januari 2022 07:32 WIB
Kutip Berondolan Sawit, Pria Pengangguran di Langkat Ditangkap Polisi

digtara.com – Seorang pria berinisial RN (22), diamankan Unit Reskrim Polsek Bahorok Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 19.00 wib. Warga Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Langkat, itu diamankan di areal field 93112002 divisi pondok ladang PTPP Lonsum Turangi Estate, Desa Perkebunan Turangi.

Baca Juga:

RN ditangkap karena melakukan pengutipan brondolan buah sawit di area tersebut.

Kapolsek Bahorok, AKP Pamilu Hutagaol, SH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 18.30 wib. Saat itu Rusdiatno (43) selaku Wakil Kasatpam PTPP Turangi, warga Dusun Emplasmen, Desa Perkebunan Turangi, Kecamatan Bahorok melakukan patroli di divisi pondok ladang PTPP Turangi.

“Sekitar pukul 19.00 wib, saat melakukan patroli dari jarak sekitar 100 meter, dirinya melihat pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam BK 5700 PG melangsir dua buah goni plastik diduga berisikan brondolan buah sawit di areal TKP,” terang Pamilu, Sabtu (15/1/2022).

Baca: Perkosa IRT Saat Curi Berondolan Sawit, Satpam PT Milano Labuhanbatu Ditangkap

Melihat itu, lanjut Pamilu, Rusdianto langsung mengejarnya dan sekitar 500 meter dari TKP, masih diareal divisi pondok ladang, akhirnya dirinya berhasil memberhentikan pelaku.

“Saat ditanyai pelaku mengaku berterus terang bahwa benar dirinya telah mengutip brondolan buah sawit di areal TKP dan rencanana brondolan tersebut akan dibawa keluar areal TKP,” paparnya.

Baca: BIN-MABMI Gelar Vaksinasi Massal untuk Anak 6-11 Tahun di Binjai dan Langkat, Target 7.000

Mendengar itu, lanjut Pamilu, pelaku dan barang bukti kemudian langsung dibawa ke kantor Estate dan melaporkan kepada manager selaku pimpinan.

“Karena merasa keberatan, manager selaku saksi korban memberikan kuasa kepada Rusdianto untuk membawa pelaku ke Polsek Bahorok guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Bahorok. Akibat perbuatannya, palaki dipersangkakan Pasal 111 jo pasal 107 huruf d UU nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

Kutip Berondolan Sawit, Pria Pengangguran di Langkat Ditangkap Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jelang Idul Fitri, Harga TBS Kelapa Sawit di Sumut Relatif Normal

Jelang Idul Fitri, Harga TBS Kelapa Sawit di Sumut Relatif Normal

Ngantuk! Truk Colt Diesel Muatan Sawit Terjungkal ke Parit dan Menimpa Rumah Warga

Ngantuk! Truk Colt Diesel Muatan Sawit Terjungkal ke Parit dan Menimpa Rumah Warga

Kebun Sawit Lonsum Dibom Molotov, 4 Pelaku Diciduk!

Kebun Sawit Lonsum Dibom Molotov, 4 Pelaku Diciduk!

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru