Jumat, 19 April 2024

Kurang Dari Dua Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Alor

Imanuel Lodja - Rabu, 26 Oktober 2022 15:36 WIB
Kurang Dari Dua Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Alor

digtara.com – Aparat keamanan Polres Alor dan Polsek Pantar membekuk ST alias Parman, Selasa (25/10/2022) siang.

Baca Juga:

Kurang dari dua jam, ST dibekuk karena menganiaya korban Sudirman Ladang (69) dengan parang hingga tewas.

“Benar, dalam hitungan jam Satreskrim Polres Alor ungkap pelaku pembunuhan,” ujar Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos saat dikonfirmasi Rabu (26/10/2022).

Polisi sudah memeriksa para saksi yakni Saharia Samsudin Ladang, Aisyah Samsudin, Johor Laka, Irwan Rasid Tahir dan terduga pelaku ST.

Berdasarkan keterangan para saksi bahwa malam sebelumnya sekitar pukul 20.00 wita terduga pelaku ST pergi menemui korban di rumahnya.

Baca: Warga Alor Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok

Kemudian terduga pelaku meminta rokok kepada korban namun tidak didapatkan karena korban tidak memiliki rokok.

Saat itu korban hanya memiliki daun koli. Kemudian terduga pelaku kembali ke rumahnya dan tidur.

Sekitar pukul 02.00 wita, terduga pelaku terbangun dari tidurnya.

“Saat itu muncul niat dalam pikiran terduga pelaku untuk pergi membunuh korban, karena dalam benak pikiran terduga pelaku selalu terbayang korban yang selalu memarahi terduga pelaku dengan nada suara tinggi ketika terduga pelaku meminta rokok pada korban,” urai Kasat.

Hal ini yang memicu terduga pelaku merasa jengkel dengan tindakan korban tersebut.

Kemudian terduga pelaku berjalan kaki menuju ke rumah korban.

Sesampainya di rumah korban, terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang saat itu tidak terkunci.

Kemudian terduga pelaku terus ke ruangan dapur.

Saat berada di dalam dapur, terduga pelaku melihat korban sedang tidur pada bale-bale bambu dengan posisi tidur menyamping kanan, kepala teralas bantal kapuk, wajah menghadap barat, kepala ke utara dan kaki ke selatan.

Terduga pelaku melihat sebilah parang milik korban yang dalam posisi tergantung dalam sarungnya di rak piring.

Kemudian terduga pelaku mengambil parang tersebut dan memegangnya dengan kedua tangan.

Ia lalu mendekati korban dan berdiri disamping korban dgn jarak sekitar setengah meter.

Terduga pelaku langsung mengayunkan mata tajam parang tersebut dengan kuat dari arah atas ke bawah sebanyak 1 kali yang mengenai tepat pada telinga kiri hingga leher bagian belakang korban.

Setelah itu terduga pelaku keluar dari rumah tersebut melalui pintu depan.

Selanjutnya, terduga pelaku kembali ke rumahnya sambil membawa serta barang bukti parang tersebut.

sesampainya di rumah terduga pelaku menyimpan parang tersebut di bawah tempat tidur dalam kamar tidur.

Setelah itu terduga pelaku mencoba untuk berbaring pada tempat tidur namun tidak bisa tidur nyenyak.

lalu terduga pelaku mengambil lagi barang bukti parang tersebut dan membawa kembali ke rumah korban.

Ia meletakkan parang tersebut dengan menyandarkan parang itu pada kursi plastik di dekat posisi korban.

Kemudian terduga pelaku keluar dari rumah korban tersebut melalui pintu depan lalu berjalan ke arah samping utara dapur dan sempat mengintip kondisi korban yang tidak bergerak dari celah dinding.

Terduga pelaku kembali ke rumahnya dan duduk di ruang depan.

Sekitar pukul 03.00 wita, terduga pelaku pergi ke masjid dan sholat. Setelah itu terduga pelaku sempat tidur di masjid hingga sekitar pukul 06.00 wita.

Setelah itu terduga pelaku pulang ke rumah dan sesampainya di sana ada banyak orang yang berkerumun di sekitar rumah korban.

Lalu terduga pelaku juga masuk ke dalam dapur rumah korban dan melihat kondisi korban yang masih terbaring pada bale-bale bambu dan sudah meninggal dunia.

Teduga pelaku pun pulang ke rumahnya. Kemudian sekitar pukul 09.00 wita, terduga pelaku dijemput oleh petugas polisi dan dimintai keterangannya.

Namun saat itu pelaku merasa takut sehingga terduga pelaku memberikan keterangan seolah-olah tidak mengetahui kejadian itu.

Kemudian keesokan harinya terduga pelaku kembali dijemput oleh petugas polisi dan kembali dimintai keterangannya.

Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Selanjutnya terduga pelaku pun diamankan oleh petugas polisi di kantor polsek Pantar.

“Dari hasil penyelidikan didapatkan tindak pidana penganiyaan yang menyebabkan kematian orang yakni korban Sudirman Ladang sehingga kasus tersebut direkomendasikan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Penyidik segera melakukan gelar perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan dan enerbitkan Sprin untuk tim gabungan penyidik Satreksrim dan polsek Pantar.

Sudirman Ladang (69), warga RT 002/RW 001, Dusun I Lamalu, Desa Munaseli, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, NTT ditemukan tewas dengan luka bacok pada Selasa (25/10/2022) pagi.

Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Saharia Ladang (58).

Saat itu sekitar pukul 06.00 wita, Saharia ladang baru bangun tidur dan hendak ke dapur untuk memasak air dan membuat kopi.

Saat tiba di dapur Istri korban melihat korban sedang terbaring dengan menggunakan selimut kain sarung berwarna biru dengan posisi miring ke kanan.

Saharia kaget karèna melihat luka terbuka pada korban pada bagian leher belakang mengenai telinga dan pelipis bagian kiri.

Istri korban mencoba membangunkan korban.

Akan tetapi korban tidak bergerak dan tidak merespon panggilan Saharia.

Kemudian istri korban Saharia melihat darah yang tergenang di lantai dapur tepat di bawah bale – bale tempat korban terbaring.

Karena ketakutan istri korban memberitahukan kejadian tersebut ke istri pertama korban Johor Laka (60) yang tinggal tidak jauh dari TKP.

Saharia memberitahukan kejadian tersebut ke anak korban Jumadi Rasyd Tahir (32), warga RT 001/RW 001, Lamalu, Desa Munaseli, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.

Jumadi Rasyd Tahir langsung mendatangi rumah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah Desa Munaseli dan Pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi Rabu (26/10/2022) yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan dokter Puskesmas Kabir Kabupaten Alor untuk dilakukan pemeriksaan medis atau Visum pada luka korban.

“Polisi sudah turun ke TKP dan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban untuk dibawa ke Puskesmas Kabir,” tandasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter Puskesmas Kabir, didapati luka akibat benda tajam dengan panjang luka 13 centimeter, lebar 3 centimeter dan kedalaman luka 4 centimeter dari bagian leher belakang mengenai telinga dan pelipis bagian kiri.

“Luka tersebut yang mengakibatkan korban meninggal akibat kehabisan darah,” tambahnya.

Polisi mengamankan barang bukti antara lain sebilah parang, kain sarung warna biru, 1 toples daun koli dan puntung rokok.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Kurang Dari Dua Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Alor

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Masalah Asmara, Tukang Ojek di Pulau Semau Dibacok Rekannya

Diduga Masalah Asmara, Tukang Ojek di Pulau Semau Dibacok Rekannya

Diduga sebagai Pelaku, Polisi Amankan Anak Sulung Korban Pembunuhan IRT di Kupang

Diduga sebagai Pelaku, Polisi Amankan Anak Sulung Korban Pembunuhan IRT di Kupang

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Dua Pelaku Pembunuhan Warga Barate Serahkan Diri ke Polisi

Dua Pelaku Pembunuhan Warga Barate Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku Pemukulan ODGJ di Ende-NTT Ditangkap Polisi di Denpasar-Bali

Pelaku Pemukulan ODGJ di Ende-NTT Ditangkap Polisi di Denpasar-Bali

Saling Tatap Jadi Alasan Petugas Parkir Tikam Pekerja Bengkel

Saling Tatap Jadi Alasan Petugas Parkir Tikam Pekerja Bengkel

Komentar
Berita Terbaru