Sabtu, 20 April 2024

Kronologi Wanita Buang Bayi di Sumba Barat: Niat Menutup Aib, Berakhir di Balik Jeruji Penjara

Imanuel Lodja - Selasa, 15 Juni 2021 01:27 WIB
Kronologi Wanita Buang Bayi di Sumba Barat: Niat Menutup Aib, Berakhir di Balik Jeruji Penjara

digtara.com – Awalnya ingin menutup aib atas anak di luar nikah, justru mendekam di balik jeruji penjara. Itulah yang dialami AH alias Angri (32), wanita asal Kota Waikabukak, Sumba Barat.

Baca Juga:

Polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka karena membuang bayi yang baru dilahirkannya di area Taman Mamuli, Gedung Serba Guna Lodapare, Kelurahan Weekerou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

“Tersangka Angri ingin menutupi aib dan rasa malu terhadap orang tua, keluarga dan tetangga serta teman karyawan hotel Nihi Sumba,” ujar Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto dalam keterangannya, Senin (14/6/2021).

Angri sebenarnya sudah berjuang lama menutupi aib atas kehamilan di luar nikah itu. Ntah bagaimana, keluarga maupun temannya tidak ada yang tahu jika ia hamil.

Sampai pada Selasa (8/6/2021) tengah malam, ia merasakan sakit pada perutnya. Karena merasa hendak melahirkan, ia keluar rumah sekira pukul 02.00 Wita dengan sepeda motor menuju Puskesmas Weekarou untuk minta bantuan bidan.

Namun Puskesmas tutup dan tidak ada seorang pun di sana. Ia mengaku semoat menelepon koordinator bidan, namun tidak ada jawaban.

Di Puskesmas itu, Angri akhirnya melahirkan seorang diri, tanpa bantuan siapapun sekitar pukul 02.30 Wita. Ia membungkus bayi dan placenta dengan kain sarung yang dibawanya dari rumah.

Di tengah rasa sakit setelah melahirkan, Angri langsung bergerak lagi dengan sepeda motor matic-nya dengan tujuan membuang bayi tersebut.

Ia berpikir membuang bayi tersebut untuk menutup aib agar warga dan keluarga tidak tahu jika ia sudah mempunyai anak tanpa suami.

Sekitar 200 meter dari Puskesmas Weekarou, Angri menghentikan sepeda motornya dan masuk ke dalam kebun yang ada di sebelah timur pagar pembatas Gedung Serba Guna Lodapare.

Di sanalah Angri membuang bayinya. Ia menyusun daun jati yang dipetiknya di sekitar kebun di tanah, lalu meletakkannya bayi tersebut di atasnya. Daun jati itu juga diletakkannya di atas tubuh bayi dengan maksud melindunginya.

bayi dirawah di RS menutup aib
Bayi dirawah di RSUD Kota Waikabubak, Sumba Barat. (ist/digtara)

Angri pun meninggalkan bayi nya dan ia pulang ke rumah. Setiba di rumah, ia mengganti pakaian dan sempat tidur hingga pukul 06.00 Wita.

Saat orang heboh dengan penemuan bayi yang dibuangnya, Angri sibuk menimba air lalu menyirim bercak darah yang tercecer di halaman rumah. Ia lalu bersiap untuk berangkat kerja di Hotel Nihi Sumba.

“Jadi hari itu, saya langsung kerja,” ujarnya.

Pakaian yang digunakan saat melahirkan ia bawa untuk dicuci di Mess hotel Nihi Sumba. Namun karena noda darah sulit hilang, Angri membuang celana ke tong sampah.

Beraktivitas Seperti Biasa

Ia coba beraktivitas seperti biasa sehingga sejauh itu, tak ada orang yang tahu.

Di luar, warga heboh dengan penemuan bayi. Informasi soal penemuan bayi menyebar cepat lewat media sosial. Sampai menjadi perhatian Bupati Sumba Barat Yohanes Dade SH.

Bayi perempuan dengan panjang 46 cm, berat 2.450 gram itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumba Barat dan sudah diberi nama Ashera Soli Dade atau Puteri Dade oleh Bupati.

Polisi pun tak tinggal diam. Melalui pemeriksaan saksi dan penyelidikan secara marathon, identitas ibu sekaligus pembuang bayi tersebut berhasil diungkap. Angri ditangkap tanpa perlawanan dan ditahan di sel Polres Sumba Barat dengan jeratan pasal 308 KUHP.

“Jika seorang ibu karena takut akan diketahui orang tentang kelahiran anaknya, tidak lama sesudah melahirkan, menempatkan anaknya untuk ditemukan atau meninggalkannya dengan maksud untuk melepaskan diri padanya, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 9 bulan, jika mengakibatkan kematian dipidana penjara paling lama 9 tahun,” ujar Kapolres Sumba Barat menyampaikan bunyi pasal tersebut.

Kini, Angri harus meratapi nasibnya. Aib tak tertutupi, justru rasa malu yang lebih besar datang di hadapan. Kini, hukuman penjara sudah menantinya!

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Niat Menutup Aib, Berakhir di Balik Jeruji Penjara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Komentar
Berita Terbaru