Sabtu, 20 April 2024

Kronologi dan Siasat IRT di Tanjungbalai Lolos dari Upaya Rudapaksa Maling

- Selasa, 13 Juli 2021 05:16 WIB
Kronologi dan Siasat IRT di Tanjungbalai Lolos dari Upaya Rudapaksa Maling

digtara.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) nyaris menjadi korban rudapaksa alias pemerkosaan oleh maling di Tanjungbalai, Sumatera Utara.  Untung saja siasatnya berhasil mengelabui dan menggagalkan aksi pelaku.

Baca Juga:

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kirab Remaja Lingkungan VII, Kelurahan Pematang Pasir, Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Selasa 08 Juni 2021 sekira pukul 02:44 WIB. Korbannya ibu rumah tangga berinisial M (28) yang dikenal oleh tersangka yang diketahui bernama terduga pelaku HS alias Koslap (36).

Awalnya, Koslap berhasil masuk ke rumah dan mencuri dua unit handphone merek Vivo 91C dan Samsung J2 Prime di ruang tamu.

Tapi saat beraksi ia melihat tubuh molek M di kamar tidur yang hanya berbalut kain. Melihat itu, pelaku (terlapor) bergairah dan bernafsu.

“Pelaku ke kamar mandi untuk membuka semua pakaian lalu kembali ke kamar tidur korban dan langsung menodongkan sebilah parang ke arah tubuh korban,” jelas Kasubag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan dalam keterangan tertulis yang diterima digtara.com, Selasa (13/7/2021).

Ditimpa tubuh telanjang dan suara ancaman pelaku, korban terkejut lalu terbangun melihat tubuhnya ditinduh pelaku.

Pelaku kemudian coba menenangkan korban sambil membisikkan ke telinga korban untuk bersenggama, sekaligus mengancam akan membunuh korban bila melawan.

“Aku kawan si Sony diam kau, si Sony kan tak ado, tak ada ku apa-apakan kau, kau puas kan nafsu ku gak ku bunuh kau,” bisik pelaku.

Walau dalam kondisi tak berdaya, korban tak kehilangan akal. Ibu tiga anak itu lalu balas berbisik di telinga lelaki yang menindihnya.

“iya, matikan lampu, anak ku banyak nanti dilihatnya.”

Tanpa pikir panjang pelaku beranjang dari ranjang dan mematikan lampu. Tapi, setelah lampu mati, perempuan itu langsung lari.

“Tiba-tiba korban lari dari kamar menuju pintu depan dan berteriak meminta tolong,” kata Ahmad.

Gejolak nafsu pelaku berubah menjadi kepanikan. Aksinya mencumbu korban gagal. Dalam keadaan nyaris telanjang, pelaku lari tunggang langgang menghindari amukan warga.

“Pelaku lari dari kamar belakang membawa ponsel korban,” ungkapnya.

Kejadian itu langsung diadukan korban ke polisi. Apalagi IRT itu juga mengenali pelaku yang hendak memperkosanya.

Laporan tertuang dalam surat nomor polisi: LP/B/179/SPKT RES T.Balai/POLDA SUMUT tanggal 16 juni 2021.

Petugas lalu melakukan penyelidikan. Tim II Tekab yang dipimpin Iptu Eko Ady Ranto SH MH akhirnya membekuk terduga pelaku pada Senin (12/7/2021) sekira pukul 13.30 WIB di Gudang Halindo, Jalan Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Bersama tersangka berhasil diamankan barang bukti hp merk Samsung J2 Prime.

Kini, Koslap ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanjung Balai. Ia dijerat dengan Pasal 285 jo 53 Subs 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

korban rudapaksa oleh maling

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru