KontraS Akan Dampingi Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Pelaku Penembak Anggota Polisi
digtara.com – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) akan mendampingi kasus dugaan kekerasan terhadap Kamiso, Pelaku penembak anggota Polsek Medan Barat. KontraS Akan Dampingi Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Pelaku Penembak Anggota Polisi
Baca Juga:
Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazzam Lubis mengatakan KontraS Sumut telah menerima laporan tersebut.
“Kami menerima laporan istri Kamiso soal laporan mengenai dugaan tindakan kekerasan terhadap suaminya. Pada prinsipnya kita terima laporan itu. Dan sebisa mungkin akan kita bantu,” ujarnya kepada digtara.com, Rabu (4/11/2020).
Ia menuturkan pihaknya juga mendukung proses hukum oleh Polrestabes Medan atas tindak pidana yang dilakukan Kamiso.
“Hanya saja yang mau kita ungkap dugaan proses kekerasan yang dialami Kamiso. Karena ada dua pernyataan berbeda, kepolisian mengatakan penembakan karena Kamiso melawan mau merebut senjata polisi, dan keterangan Kamiso sendiri mengatakan pada saat itu ia dalam posisi sedang diborgol matanya tertutup,” ungkapnya.
Amin menyebutkan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap istri tersangka, Okta Rina untuk mengungkap kebenaran tersebut.
“Saya kira kita harus menghormati prosedur hukum yang berlaku. Kita sebagai negara hukum telah menyepakati kalau ada yang bersalah diproses di kepolisian, dituntut di jaksa dan diputus di pengadilan. Tidak bisa proses hukum itu menggunakan kekuatan yang berlebihan,” jelas Amin.
Sebelumnya, istri tersangka Kamiso mendatangi Kantor KontraS Sumut untuk meminta pendampingan mencari keadilan terkait suaminya.
Ia tidak terima suaminya menjadi korban penembakan di kedua kakinya dan mengalami patah kaki sebelah kanan saat diamankan polisi.
Istri tersangka, Okta Rina (28) saat berada di Kantor KontraS menceritakan awal ia mengetahui peristiwa yang dialami suaminya tersebut.
Ia menjelaskan ketika mendengar kondisi suaminya sudah ditahan polisi dan dengan kondisi yang terbaring akibat luka tembakan Rina pun langsung berangkat menuju Medan dari Provinsi Lampung.
“Sebelumnya pada tanggal 2 November 2020 mau berangkat ke Bandara saya sempat video call dengan suami menggunakan handphone yang besuk. Saat itu dia sempat menenangkan saya. ‘yang sabar yang sabar’ kata Kamiso. Tanpa menunjukkan kakinya,” ungkapnya yang sempat nangis meski sedikit lega karena sudah bisa melihat suaminya.
[ya] KontraS Akan Dampingi Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Pelaku Penembak Anggota Polisi