Kamis, 25 April 2024

Keroyok Pengendara Sepeda Motor, Pengamen Diamankan, 4 Lagi Masih Buron

Redaksi - Rabu, 29 September 2021 17:25 WIB
Keroyok Pengendara Sepeda Motor, Pengamen Diamankan, 4 Lagi Masih Buron

digtara.com – Michael Melkisedek Tumanggor, pria 30 tahun, warga yang kesehariannya bekerja sebagai pengamen, terpaksa berurusan dengan polisi. DIa ditangkap karena keroyok pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan.

Baca Juga:

Pelaku merupakan warga Dusun IX, Jalan Pematang Johar, No.375, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dia diamankan Rabu dini hari (29/9/2021), di Jalan Tanjung Garbus I, Desa Jati Sari, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Dia diamankan atas kasus penganiayaan terhadap Muliaman (45), warga Jalan Cempaka, Lingkungan VI, Desa Galang Kota, Kecamatan Galang, Deliserdang.

Baca: Pelaku Penganiayaan Terhadap Nazir Masjid di Medan Ditangkap, Ini Motifnya

“Pelaku kita amankan atas laporan No. LP/B/53/IX/2021/SPKT/POLRESTA DS/POLDA SUMUT/Sek Lubukpakam, tanggal 28 September 2021 dan Surat Penangkapan (SP Kap) No. SP Kap/82/IX/2021/Reskrim,” kata Kapolsek Lubukpakam, AKP Hendri Yanto, malam harinya.

Penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban berlangsung, Senin malam (27/9/2021), pukul 19.30 WIB di Jalan Medan-Pematangsiantar (Tugu Timbangan), Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam.

Baca: Terkait Penganiayaan Napi, Ombudsman Kecewa Kakanwil Kemenkumham Sumut Mangkir

Awalnya, korban yang mengendarai sepeda motor datang dari arah Jalan Galang, menabrak bagian belakang mobil yang dikendarai Surya Hidayat.

Saat itu, tiba-tiba sudah terjadi kerumunan massa yang kemudian beberapa orang dari massa tersebut melakukan pemukulan kepada korban.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami robek di kepala bagian depan.

Lantas, Selasa malam (28/9/2021), pukul 20.30 Wib, dilakukan penyelidikan dan akhirnya, Rabu (29/9/2021), pelaku, Michael Melkisedek Tumanggor diamankan di Jalan Tanjung Garbus I, Desa Jati Sari, Kecamatan Lubukpakam.

“Tersangka masih kita interogasi. Untuk tersangka kita jerat Pasal 170 ayat 1 ke 1e subsider 351 ayat 1 dari KUHPidana,” sebut Hendri Yanto.

Di sisi lain, informasi dihimpun menyebutkan pelaku penganiayaan berjumlah lima orang. Dengan diamankannya tersangka, Michael, maka empat pelaku lainnya masih diburu.

Keroyok Pengendara Sepeda Motor, Pengamen Diamankan, 4 Lagi Masih Buron

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tolak Tawaran Miras, Pemuda di Kupang Malah Dikeroyok dan Sepeda Motor Dibakar

Tolak Tawaran Miras, Pemuda di Kupang Malah Dikeroyok dan Sepeda Motor Dibakar

Anggota TNI AD Dikeroyok Sekelompok Pemuda, Polisi Bekuk 5 Pelaku

Anggota TNI AD Dikeroyok Sekelompok Pemuda, Polisi Bekuk 5 Pelaku

Gara-gara Sumur Bor, Pemuda di Kupang Dikeroyok Rekannya

Gara-gara Sumur Bor, Pemuda di Kupang Dikeroyok Rekannya

Satu Pekan Pasca Dikeroyok Sejumlah Rekannya, Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Meninggal Dunia

Satu Pekan Pasca Dikeroyok Sejumlah Rekannya, Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Meninggal Dunia

Polisi Tangkap 8 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Sikka, Tiga Masih Dibawah Umur

Polisi Tangkap 8 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Sikka, Tiga Masih Dibawah Umur

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Saat Bersembunyi di Loteng Rumah

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Saat Bersembunyi di Loteng Rumah

Komentar
Berita Terbaru