Keroyok Pengendara Sepeda Motor, Pengamen Diamankan, 4 Lagi Masih Buron
digtara.com – Michael Melkisedek Tumanggor, pria 30 tahun, warga yang kesehariannya bekerja sebagai pengamen, terpaksa berurusan dengan polisi. DIa ditangkap karena keroyok pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan.
Baca Juga:
Pelaku merupakan warga Dusun IX, Jalan Pematang Johar, No.375, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dia diamankan Rabu dini hari (29/9/2021), di Jalan Tanjung Garbus I, Desa Jati Sari, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Dia diamankan atas kasus penganiayaan terhadap Muliaman (45), warga Jalan Cempaka, Lingkungan VI, Desa Galang Kota, Kecamatan Galang, Deliserdang.
Baca: Pelaku Penganiayaan Terhadap Nazir Masjid di Medan Ditangkap, Ini Motifnya
“Pelaku kita amankan atas laporan No. LP/B/53/IX/2021/SPKT/POLRESTA DS/POLDA SUMUT/Sek Lubukpakam, tanggal 28 September 2021 dan Surat Penangkapan (SP Kap) No. SP Kap/82/IX/2021/Reskrim,” kata Kapolsek Lubukpakam, AKP Hendri Yanto, malam harinya.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban berlangsung, Senin malam (27/9/2021), pukul 19.30 WIB di Jalan Medan-Pematangsiantar (Tugu Timbangan), Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam.
Baca: Terkait Penganiayaan Napi, Ombudsman Kecewa Kakanwil Kemenkumham Sumut Mangkir
Awalnya, korban yang mengendarai sepeda motor datang dari arah Jalan Galang, menabrak bagian belakang mobil yang dikendarai Surya Hidayat.
Saat itu, tiba-tiba sudah terjadi kerumunan massa yang kemudian beberapa orang dari massa tersebut melakukan pemukulan kepada korban.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami robek di kepala bagian depan.
Lantas, Selasa malam (28/9/2021), pukul 20.30 Wib, dilakukan penyelidikan dan akhirnya, Rabu (29/9/2021), pelaku, Michael Melkisedek Tumanggor diamankan di Jalan Tanjung Garbus I, Desa Jati Sari, Kecamatan Lubukpakam.
“Tersangka masih kita interogasi. Untuk tersangka kita jerat Pasal 170 ayat 1 ke 1e subsider 351 ayat 1 dari KUHPidana,” sebut Hendri Yanto.
Di sisi lain, informasi dihimpun menyebutkan pelaku penganiayaan berjumlah lima orang. Dengan diamankannya tersangka, Michael, maka empat pelaku lainnya masih diburu.
Keroyok Pengendara Sepeda Motor, Pengamen Diamankan, 4 Lagi Masih Buron