Kerap Meresahkan, Buronan Kasus Perampokan di Belawan Ditembak
digtara.com – Polres Pelabuhan Belawan kembali menembak buronan perampok yang kerap meresahkan pengendara di Jalan Pelabuhan Raya, Kecamatan Medan Belawan. Tersangka adalah, RS alias Comeng (25), warga Kampung Sukur, Kecamatan Medan Belawan. Buronan Kasus Perampokan di Belawan Ditembak
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, tersangka merupakan buronan kasus perampokan. Sebelumnya, salah satu pelaku sudah ditangkap terlebih dahulu yakni Jaka.
“Mereka ini adalah pelaku perampokan dengan cara kekerasan terhadap salah satu pengendara mobil di Jalan Pelabuhan Raya. Aksi mereka ini sudah berulang kali dan meresahkan masyarakat,” kata Kadek, Kamis (21/1/2021).
Dijelaskan perwira berpangkat tiga balok emas ini, Comeng ditangkap saat berada di sekitar Jalan Pelabuhan Raya. Saat itu pelaku sedang mengincar mangsa lainnya yang menjadi sasaran untuk dirampok.
“Pelaku kita tangkap di pinggir jalan, pada saat ditangkap berusaha melawan. Anggota di lapangan langsung menembak kaki pelaku agar tidak kabur saat melakukan perlawanan,” terang Kadek.
Baca: Serang Polisi Pakai Gunting, Perampok Pengemudi Ojol Ditembak
Dalam aksi perampokan yang dilakukan keduanya pada tanggal 13 November 2020 lalu, korbannya mengalami kerugian satu unit Hp setelah dilakukan perampokan secera kekerasan.
“Untuk kasus ini, tersangka kita jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kadek.
Kerap Meresahkan, Buronan Kasus Perampokan di Belawan Ditembak