Selasa, 16 April 2024

Kepsek di NTT Dibunuh Gegara Uang Kumite, P2G: Siswa Tak Boleh Dilarang Ikut Ujian

- Jumat, 11 Juni 2021 05:06 WIB
Kepsek di NTT Dibunuh Gegara Uang Kumite, P2G: Siswa Tak Boleh Dilarang Ikut Ujian

digtara.com – Kasus pembunuhan terhadap kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) bikin heboh dunia pendidikan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta mengevaluasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar tidak terjadi konflik serupa.

Baca Juga:

Seperti diberitakan sebelumnya, Delvina Azi, kepala sekolah SD Inpres Ndora, Desa Ulupulu 1, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas setelah ditikam orangtua siswa berinisial DD, warga Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, pada Selasa (8/6/2021).

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas, namun akhirnya meninggal.

Saat kejadian itu anak-anak di sekolah tersebut sedang mengikuti ujian akhir semester. Akibat kejadian itu, seluruh siswa akhirnya dipulangkan untuk menghindari rasa trauma.

Kejadian tersebut bermula saat anak tersangka yakni ED (10) siswa kelas IV, dipulangkan oleh pihak sekolah dan tidak diizinkan mengikuti ujian kenaikan kelas pada Selasa (8/6).

Anak tersangka lanjut Rishian, dipulangkan karena masih menunggak Uang Komite sebesar Rp. 1.743.000, sehingga pihak sekolah menyuruh siswa tersebut pulang.

Kejadian itu mengundang keprihatinan berbagai pihak, khususnya Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

“P2G Provinsi NTT mendesak bupati atau Pemkab mengevaluasi skema pengelolaan dana BOS agar tidak lagi mengorbankan siswa dan pendidikan daerah. Jangan sampai peristiwa seperti ini terjadi di daerah lain,” kata Koordinator P2G Provinsi NTT Wilfridus Kado dalam keterangan yang dilihat digtara di cnnindonesia, Jumat (11/6).

Desakan ini disampaikan karena insiden penikaman yang menewaskan kepada sekolah bernama Delvina Azi (59) itu disebut bermula dari dilarangnya anak pelaku mengikuti ujian akhir sekolah karena belum melunasi uang komite.

Tak Boleh Dilarang Ikut Ujian

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menilai hal ini tak seharusnya terjadi karena setiap sekolah, khususnya sekolah negeri, sudah mendapat dana BOS.

Ia pun mempertanyakan kenapa masih ada iuran uang komite yang diberatkan kepada peserta didik dan orang tua/wali di sekolah tersebut.

“Siswa di seluruh negeri ini tidak boleh dilarang mengikuti ujian sekolah. Itu hak dasar anak. Apalagi hanya karena tidak membayar iuran komite,” katanya.

Iman mengatakan berdasarkan Pasal 11 dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012 mengatur bahwa iuran yang dikeluarkan sekolah tidak boleh dilakukan kepada peserta didik atau orang tua/wali yang tidak mampu secara ekonomi.

Jika pemungutan uang komite masih dilakukan sekolah, ia mempertanyakan kemungkinan sekolah tidak mendapatkan atau mendapati kendala dalam pencairan dana BOS.

“Persoalan ini bukan hanya tindak kriminal biasa. Penyebab peristiwa ini adalah masalah struktural. Jangan-jangan dana BOS daerah dan BOS pusat tidak cair? Ini jelas bertentangan dengan cita-cita pendidikan nasional kita,” tambah dia.

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
NTT
Berita Terkait
Kapolda NTT Halal Bihalal Bersama Anggota

Kapolda NTT Halal Bihalal Bersama Anggota

Terlibat Prostitusi Online, Tiga Remaja di Kabupaten Sikka Mengaku Dibayar Murah

Terlibat Prostitusi Online, Tiga Remaja di Kabupaten Sikka Mengaku Dibayar Murah

Dimarahi Orang Tua, Seorang Gadis di Kupang-NTT Nekat Bunuh Diri Minum Obat Rumput

Dimarahi Orang Tua, Seorang Gadis di Kupang-NTT Nekat Bunuh Diri Minum Obat Rumput

Karantina Atapupu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Hewan Hidup dari Surabaya ke NTT

Karantina Atapupu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Hewan Hidup dari Surabaya ke NTT

Polisi Cek Aktivitas Tambang Pasir di Kecamatan Rote Timur-NTT

Polisi Cek Aktivitas Tambang Pasir di Kecamatan Rote Timur-NTT

ODGJ di Kupang Timur Bakar Rumah Adik Kandungnya

ODGJ di Kupang Timur Bakar Rumah Adik Kandungnya

Komentar
Berita Terbaru